Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ada Bandar Kakap Narkoba

Avatarbadge-check


					Foto Tahanan Kabur dari Rutan Salemba (Istimewa) Perbesar

Foto Tahanan Kabur dari Rutan Salemba (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024. Diketahui kesemuanya merupakan tahanan kasus narkoba.

Ketujuh orang itu di antaranya berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Berdasarkan informasi yang beredar, bandar narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari rutan tersebut.

Tahanan kabur dari Lapas setelah menjebol teralis besi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menjelaskan, satu di antaranya berstatus narapidana. Sementara yang lainnya merupakan tahanan titipan yang masih bersidang.

“Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba),” kata Tonny Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta dikutip INews.

Menurutnya, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba bersama dengan pihak kepolisian. Tonny meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.

Dirinya mengkonfirmasi bahwa tahanan berhasil keluar rutan lewat gorong-gorong. Sebelum masuk gorong-gorong, ketujuh tahanan tersebut lebih dulu memotong teralis di jendela yang ada di kamar tersebut.

Para tahanan lalu memanfaatkan kain sarung yang dililitkan ke besi teralis yang tersisa di ventilasi. Sementara, teralis di gorong-gorong atau saluran air disinyalir sudah lama terpotong.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum