Jakarta, Indonesiawatch.id – Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024. Diketahui kesemuanya merupakan tahanan kasus narkoba.
Ketujuh orang itu di antaranya berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Berdasarkan informasi yang beredar, bandar narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari rutan tersebut.
Tahanan kabur dari Lapas setelah menjebol teralis besi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menjelaskan, satu di antaranya berstatus narapidana. Sementara yang lainnya merupakan tahanan titipan yang masih bersidang.
“Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba),” kata Tonny Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta dikutip INews.
Menurutnya, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba bersama dengan pihak kepolisian. Tonny meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.
Dirinya mengkonfirmasi bahwa tahanan berhasil keluar rutan lewat gorong-gorong. Sebelum masuk gorong-gorong, ketujuh tahanan tersebut lebih dulu memotong teralis di jendela yang ada di kamar tersebut.
Para tahanan lalu memanfaatkan kain sarung yang dililitkan ke besi teralis yang tersisa di ventilasi. Sementara, teralis di gorong-gorong atau saluran air disinyalir sudah lama terpotong.
[red]