Menu

Dark Mode
Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

Edukasi

84 Kampus Swasta Terancam Tutup, DPR Ingatkan Nasib Kelanjutan Pendidikan Mahasiswa

Avatarbadge-check


					Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf (Doc. DPR) Perbesar

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf (Doc. DPR)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) membeber data cukup mengagetkan. Bahwa terdapat 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup. Komisi X DPR mengingatkan agar pemerintah tak menutup mata terhadap kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di puluhan perguruan tinggi tersebut.

Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut BAN-PT, penutupan PTS dikarenakan pihak kampus tidak lolos akreditasi. Ketidakpatuhan dalam proses akreditasi itu tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Dede menilai pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan bahwa institusi-institusi tersebut gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan. Ia meminta kepada pihak kampus, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus tersebut ke PTS yang sudah terakreditasi.

“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” ucap Politisi Demokrat tersebut.

Dede menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Karena itu, Dede mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya perguruan tinggi swasta.

“Konsen kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sebagai informasi, puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera. Namun yang paling banyak berada di Jawa Barat.

Lebih lanjut, Dede meminta semua perguruan tinggi di Indonesia agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.

“Untuk semua perguruam tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan,” papar Dede.

Ia menambahkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

“Selain itu juga mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi,” ucap mantan Wagub Jawa Barat tersebut.

Kendati demikian, Dede menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi saat ini. Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang.

“Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” pungkas Dede.

[red]

Berita Terbaru

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.
Populer Berita Hukum