Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

TNI & Polri Selamatkan Bocah yang Disandera di Pos Polisi Pejaten

Avatarbadge-check


					Pelaku menyandera korban anak 4 tahun di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan. Perbesar

Pelaku menyandera korban anak 4 tahun di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan.

Jakarta, Indonesiawatch.id – TNI dan Polri berhasil menyelamatkan seorang anak (4 tahun) dari penculikan seorang laki-laki paru bayah. Pelaku menyandera korban di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan selama lebih dari 1 jam.

Pelaku mengancam pihak kepolisian dengan menondongkan pisau ke leher korban. Pelaku meminta agar disediakan mobil.

Lalu seorang TNI, Serda Wahyu sempat melakukan negosiasi dengan pelaku. Pelaku lalu keluar dari pos dan membawa korban ke dalam mobil yang diminta pelaku.

Setelah pelaku masuk mobil, seorang aparat kepolisian dengan sigap mengambil pisau yang digunakan pelaku. Seketika pelaku pun langsung diamankan.

Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, awalnya pelaku minta izin orangtuanya untuk membawa korban untuk jalan-jalan.

“Rupanya pelaku sudah mengkonsumsi narkoba, jenis sabu-sabu. Dia mengaku sudah 4 hari mengkonsumsi sabu-sabu dan berada dalam kondisi halunisasi,” ujarnya (28/10).

Nurma mengatakan setelah korban berhasil diselamatkan, pihak kepolisian langsung membawa korban ke Rumah Sakit JMC mampang, untuk memastikan kesehatan korban.

Sementara itu pelaku diamankan dan setelah melakukan pemeriksaan, Polres Jaksel melimpahkan pelaku ke Polres Jakarta timur.

“Pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban. Pelaku dibawa dari Jakarta Timur, dilimpahkan ke Polres Jaktim,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum