Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Amnesty Minta Pemerintahan Prabowo Tak Tutup Mata soal Penegakan HAM

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Doc. Detik) Perbesar

Usman Hamid (Doc. Detik)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Amnesty International Indonesia meragukan komitmen terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal, Prabowo secara khusus telah membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai nomenklatur baru.

Kementerian HAM dipimpin mantan Komisioner Komisi Nasional HAM, Natalius Pigai sebagai menteri. Prabowo juga memasangkan Natalius dengan Mugiyanto, aktivis sekaligus korban penculikan Tim Mawar pada Peristiwa 1998.

Tak hanya itu, publik juga mengkritisi ucapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di masa awal penunjukannya yang menyatakan peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, pemerintahan baru semestinya paham bahwa hak asasi manusia berlaku universal. Tidak ada hak asasi manusia yang berlaku sempit apalagi sampai harus disesuaikan dengan keinginan penguasa.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menginventarisir 17 kasus peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia. Pelanggaran HAM tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Wasior 2001-2002.

Selanjutnya, Peristiwa Wamena 2003, Pembunuhan Dukun Santet 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003 dan Kasus Paniai 2014.

“Tentu saja pekerjaan rumah dari negara juga termasuk mengungkap tuntas pelanggaran HAM berat masa lalu, bahkan jika pelanggaran ini diduga melibatkan orang yang menjabat presiden,” kata Usman Hamid dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Menurut Usman, pengusutan tuntas pelanggaran HAM masa lalu sangat penting bagi korban. Korban berhak mendapat keadilan, korban berhak tahu siapa sebenarnya pelakunya, mengapa pelanggaran HAM itu dilakukan dan motifnya apa. “Yang lebih penting, pengusutan tuntas terhadap pelanggaran HAM berat dan pelakunya dapat mencegah keberulangan di kemudian hari,” ucapnya.

Amnesty International mendesak adanya tindakan tegas negara untuk menghukum pelaku dan tidak membiarkannya begitu saja. “Pengungkapan pelanggaran HAM berat bisa memutus rantai kekerasan yang terjadi di negara ini sejak negara ini berdiri. Karena kekerasan tidak dibiarkan begitu saja,” kata Usman.

Ia berharap, Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap persoalan HAM di Tanah Air serta berkomitmen mewujudkan keadilan bagi korban. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menegakkan keadilan. Langkah awal bisa dimulai dengan mendukung proses yudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus kekerasan 1965 dan penghilangan paksa,” katanya.

Sejauh ini pengusutan kasus pelanggaran HAM kerap menemui tantangan. Pemerintah memang berkesempatan membuka kembali kasus-kasus yang pernah disidangkan di Pengadilan HAM namun selalu gagal mengungkap pelaku sebenarnya. “Pekerjaan rumah Indonesia di bidang HAM tidak akan pernah selesai sampai negara betul-betul mengungkapnya secara tuntas. Ada proses peradilan yang dijalankan secara independen,” pungkas Usman.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum