Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Menko Polkam Sebut Memberangus Judol jadi Arahan Presiden Prabowo

Avatarbadge-check


					Menkopolkam Budi Gunawan (Doc. Oke Zone) Perbesar

Menkopolkam Budi Gunawan (Doc. Oke Zone)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, persoalan judi online (judol) menjadi salah satu atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pihaknya akan bekerja keras melakukan pemberantasan judi online di Indonesia.

Budi Gunawan menyebut, terdapat sejumlah arahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kemenko Polkam. Di antaranya terkait dengan penyelundupan, kejahatan siber, dan kejahatan lain yang merugikan devisa negara.

“Beliau (Presiden Prabowo) concern kan untuk (masalah) judi. Jadi, kejahatan siber antara lain judi online. Kejahatan digital, kami ambil (bereskan) judi online dulu,” kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Menurutnya, perkembangan dan bisnis judi online telah menjadi racun di masyarakat. Pemberantasannya harus dilakukan secara sinergis karena melibatkan sejumlah aktor. “Karena [keberadaannya] sudah meresahkan. Oleh perorangan, rumah tangga, lingkungan dan sebagainya. Tidak boleh main-main lagi,” kata lelaki yang karib disapa BG itu.

Pemberantasan judi online, lanjut Budi, harus dilakukan secara maksimal dan tajam. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan lembaga yang turut serta dalam pemberantasan judi online itu. “(Pemberantasan judol harus) ditangani dengan baik dan lebih tajam, lebih maksimal. Dan tentunya banyak hal yang harus kita selaraskan nanti dengan kementerian lembaga yang menjadi ujung tombak di bidang penegakan hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini Kemenko Polkam membawahi beberapa kementerian dan lembaga bidang politik dan keamanan. “Kami mengkoordinir mulai dari Menteri Pertahanan, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkomdigi, Panglima TNI, kemudian Kapolri dan Jaksa Agung,” ucapnya.

Sementara untuk urusan hukum, saat ini sudah ada Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang menaungi. “Namun demikian, urusan hukum tetap beririsan dengan kerja-kerja Kemenko Polkam. ”Hukumnya itu lebih kepada penegakan hukum, ada di sini (Kemenko Polkam),” pungkas BG.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum