Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Politik

Ngegas! Legislator PDIP Semprot Erick Thohir soal Impor Komoditas

Avatarbadge-check


					Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati (Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati menyentil keras Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam sesi rapat kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 4 Oktober 2024.

Di hadapan Erick Thohir dan sejumlah pejabat Kementerian BUMN yang hadir, Sadarestuwati marah-marah terkait kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. Dengan nada tinggi, pandangan tajam, dan muka memerah, legislator PDIP menggedor meja di hadapan Menteri Erick. Ia menekankan perlu adanya pembenahan dalam kinerja BUMN khususnya pertanian.

Pada awal paparannya, Sadarestuwati menyinggung terkait kehadiran gagasan pemerintah membentuk holding BUMN pangan yang dipimpin PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) atau dikenal dengan nama ID Food. Atas dasar itu, pemerintah melakukan penggabungan atau merger dua perusahaan pertanian, yakni PT Pertani (Persero) dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Sayangnya, merger tersebut menurutnya tidak membawa dampak kepada petani di mana proyek pemerintah terkait pengadaan benih atau bibit belum memenuhi ekspektasi. “Akhir-akhir ini di pemerintahan Pak Jokowi kita melihat betapa besarnya project pemerintah berkaitan dengan pengadaan benih maupun bibit yang melibatkan BUMN Pangan, dalam hal ini PT Pertani dan PT Shyang Hyang Seri. Saya sebenarnya merindukan PT Pertani dan PT Shyang Hyang Seri bisa seperti era 80-an, 90-an, yang mereka ini bisa menjadi sandaran bagi petani,” kata Sadarestuwati.

Ia mengkritik proyek pengadaan benih yang dimotori BUMN pertanian hanya sebatas program di atas kertas yang manfaatnya tidak dirasakan petani. Pemerintah mengklaim melakukan pengadaan benih dan bibit ribuan ton. Hanya saya benih tersebut dinilai tidak memenuhi kualitas yang diharapkan serta tidak jelas proyeksi lahan dari penanaman bibit tersebut.

“Karena itu saya menyarankan manusianya (yang menjabat di BUMN Pertanian) harus dirombak dan direstrukturisasi,” tegas Sadarestuwati.

Dirinya menyebut, konsep swasembada pangan yang digaungkan pemerintah hanya akan menjadi slogan belaka. Sebab sejumlah komoditas pertanian kini dibanjiri impor yang difasilitasi pemerintah.

“Kapan kita akan menjadi negara swasembada pangan? Hanya mimpi, kemudian kedelai, kita hari ini hanya mengandalkan kedelai impor karena di benak pemerintah hanya impor, impor, impor, dan impor itu sebagai penyelesaian masalah dan tidak bisa memberdayakan petani. Inilah tugasnya BUMN Pangan yang harusnya bisa menyelesaikan ini,” pesannya kepada Erick Thohir.

Sadarestuwati meminta agar pemerintah melalui Kementerian BUMN melakukan kerja nyata. “Bukan sekadar omon-omon seperti yang dikatakan Pak Prabowo, tetapi yang diperlukan adalah kerja nyata dan kemampuan untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Terutama kita bicara kesejahteraan petani, makanya saya minta ada action dari Kementerian BUMN untuk membenahi ini semua,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum