Jakarta, Indonesiawatch.id – Jumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online terus bertambah. Setelah dilakukan pendalaman kasus, jumlah tersangka kini menjadi 15 orang. Sebagian besar yang diamankan adalah pegawai dan staf ahli Komdigi, sisanya adalah warga sipil biasa.
Salah satu yang ditangkap adalah Zulkarnaen Apriliantony, sosok yang disebut-sebut pejabat di Komdigi. Informasi tentang Zulkarnaen sebelumnya diungkap oleh akun media sosial X milik @PartaiSocmed pada Selasa, 5 November 2024.
“Ini dia yg ketangkap subuh tadi! Zulkarnaen Apriliantony. Mantan Komisaris BUMN PT HIN. Dialah yg jadi penghubung bandar judol ke kominfo sekaligus orangnya sang menteri. Orang ini linknya kemana2, kita harap banyak petinggi yg bakal kena. Semoga Tuhan melindungi Pak @prabowo!,” tulis akun X @PartaiSocmed.
Zulkarnaen dikenal sebagai mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour (PT HIN) dan diduga menjadi penghubung antara bandar judi online dan Komdigi. Ia juga dikatakan memiliki kedekatan dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Zulkarnaen Apriliantony juga diketahui memegang posisi penting di sektor publik dan swasta. Salah satunya sebagai komisaris di perusahaan milik negara dan sebagai pemimpin di sektor ekonomi kreatif.
Pria yang karib disapa Tony itu juga terlacak menjabat sebagai Direktur II di Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pada Februari 2024 ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris PT HIN, perusahaan yang terdaftar sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, Zulkarnaen Apriliantony juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Ekonomi Kreatif di Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebagai pejabat tinggi, Tony juga memiliki pundi-pundi kekayaan yang lumayan tajir.
Berdasarkan LHKPN per tanggal penyampaian 14 Maret 2023, Tony tmemiliki harta kekayaan sebesar Rp19.525.230.735.
Viralnya informasi terkait Tony yang ditangkap karena keterkaitannya dengan Komdigi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Komdigi, Prabunindya Revta Revolusi membantah kabar staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) terlibat judi online.
Dirinya juga membantah posisi Zulkarnaen Apriliantony alias Tony sebagai pejabat tinggi di Komdigi. “Staf ahli bukan? Jelas bukan. Anggota Staf Ahli bisa dicek di website Komdigi. Selama masih dalam penyelidikan, informasi harus dari kepolisian,” kata Prabu Revolusi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 7 November 2024.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap mantan Komisaris PT HIN Zulkarnaen Apriliantony dalam kasus pengamanan 1.000 situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Semua ada,” tegas Wira dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Meski demikian, dirinya enggan merinci lebih jauh terkait sosok tersangka. Menurutnya, kepolisian masih mendalami dan berjanji akan merilisnya ke publik.
[red]






