Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Politik

Geger! Mahfud MD Ungkap Kompi A, Lift Khusus Markus di Gedung MA

Avatarbadge-check


					Mantan Menko Polhukam Mahfud (Istimewa) Perbesar

Mantan Menko Polhukam Mahfud (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Temuan duit hampir Rp1 triliun di kediaman pejabat pensiunan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar membuat geger publik. Sebelumnya, Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur. Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada 4 Oktober 2023.

Zarof Ricar yang pernah menjabat posisi mentereng di MA sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI mencoreng marwah lembaga hukum di Indonesia. Selain menangkap produser eksekutif film layar lebar “Sang Pengadil”, Kejagung juga menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof yang berada di Senayan, Jakarta.

Kasus Zarof Ricar menjadi sinyalamen makelar kasus alias markus sudah bersarang di tubuh MA. Hal itu diungkap oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam siaran podcast channel YouTube Deddy Corbuzier “Close the Door” pada Selasa, 12 November 2024.

Mahfud membeberkan bahwa terungkapnya jejak Zarof Ricar sebagai markus berawal dari putusan kontroversi atas kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tanur. Mahfud meyakini, bahwa uang Rp1 triliun yang disimpan dalam rumah Zarof merupakan duit hasil kerja sebagai markus.

“Rp1 triliun itu menurut saya, saya yakin itu uang haram. Itu artinya urusan perkara. Apalagi dia statusnya mengaku sebagai markus lah bahasa sekarang, karena ini dia bilang untuk urusi perkara,” kata Mahfud.

Mahfud MD meyakini, ada banyak hakim yang terlibat dalam urusan kongkalikong perkara di pengadilan. “Itu sebabnya menurut info yang saya peroleh ya, nampaknya ada keengganan dari MA untuk membongkar kasus (Ronald Tannur) ini,” ujarnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyebut, putusan hakim terhadap penanganan kasus Ronald Tannur cenderung tak masuk akal. “Karena begini, Tanur dibebaskan itu putusannya sama sekali enggak masuk akal. Kejaksaan yang sudah bekerja keras merasa dalilnya dibolak balik. Akhirnya dihujat rakyat, lalu kasasi,” kata Mahfud.

Dirinya melanjutkan dalam proses kasasi itu, sudah ada Komisi Yudisial (KY) yang bisa menjatuhkan sanksi berat pada hakim yang terlibat. “Tapi MA enggak mau (melibatkan KY), karena diduga takut Rp1 triliun ini terbongkar. Nah, pada akhirnya setelah ini (Zarif) ditangkap akhirnya MA membuat keputusan,” ujarnya.

Mahfud menyebut terbongkarnya keberadaan markus di lembaga tinggi negara seperti MA merupakan tamparan bagi institusi tersebut. “Jadi sebelem penangkapan, diumumkan dulu agar MA enggak kehilangan muka bahwa kami sudah bertindak, itu kira-kira,” ia menambahkan.

Lebih lanjut, Mahfud juga menceritakan tentang adanya jalur khusus bagi para mafia kasus di MA. Untuk memasuki lift tersebut terdapat sandi khusus yang hanya diketahui oleh oknum tertentu.

“Di Mahkamah Agung itu ada lift khusus. Lift khusus yang disebut lift Kompi A. Tahu? Ini yang datang ke situ adalah orang-orang tertentu yang sudah punya janji bertemu dengan pejabat di atas,” tuturnya.

Mahfud menyatakan biasanya di tempat-tempat tertentu memang ada lift yang disediakan untuk tamu. Namun, keberadaan lift khusus menjadi pintu yang dirahasiakan. “Tapi ini ada lift khusus. Mungkin lift khusus itu untuk ketua atau siapa, pasti disediakan, tapi dia (markus) bisa masuk. Nanti ada orang tertentu yang sebelum masuk itu diarahkan. Nanti di atas itu cincai,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum