Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Ekonomi

YLKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembatasan Kuota Susu Lokal

Avatarbadge-check


					Peternak Susu (Doc. Kontan) Perbesar

Peternak Susu (Doc. Kontan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di pekan terakhir, publik dikagetkan dengan pemberitaan di Boyolali di mana para peternak dan penghasil susu membuang susu hasil perahan mereka. Bahkan, sebagian di antaranya digunakan untuk mandi. Hal ini menjadi bentuk demonstrasi kekecewaan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan peternak, yaitu pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bahkan sudah membenarkan tentang tingginya impor susu sapi ke Tanah Air dari Australia dan Selandia Baru dan juga bea masuk 0% untuk susu impor yang menyebabkan susu impor juga 5% lebih murah daripada susu lokal.

. Lebih lanjut, YLKI juga mengkritik pernyataan Menteri Koperasi yang terlihat kurang memahami Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0% dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal. Menkop jika mempertahankan kebijakan ini, maka seakan hanya menjadi makelar susu dan tidak berdiri diatas jabatannya,” ujar Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih.

Ia juga meminta pemerintah khususnya Kementerian Koperasi untuk meninjau ulang dan mengevaluasi segera kebijakan pembatasan kuota susu lokal dan juga bea masuk 0% susu impor guna mendukung produksi susu lokal serta penyerapannya oleh industri susu nasional.

“Dengan kebijakan yang timpang ini, para peternak susu hanya diarahkan pemerintah untuk berproduksi saja tanpa memikirkan pasarnya, karena harga susu impor yang lebih murah,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum