Jakarta, Indonesiawatch.id – Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengklarifikasi pemberitaan terkait penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia belakangan ini. MWA UI meluruskan pemberitaan bahwa yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium, sehingga gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menyesuaikan jadwal yudisium.
“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” ujar Ketua MWA UI Yahya Staquf dalam keterangannya di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
Ketua PBNU ini mengatakan isu akademik Menteri Bahlil hanya masalah waktu saja dengan mengikuti aturan yang berlaku di UI. Sehingga yudisium yang akan dilaksanakan November 2024 ditangguhkan hingga genap empat semester penuh.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” katanya.
Sebelumnya, menguat kabar bahwa UI membatalkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor. Informasi itu diklarifikasi oleh Yahya Staquf alis Gus Yahya. Kepada awak media, Gus Yahya menyatakan tidak benar gelar doktor Menteri Bahlil dibatalkan UI.
[red]






