Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Politik

Sedikit Lagi Eks Panglima GAM, Mualem Terpilih Jadi Gubernur Aceh

Avatarbadge-check


					Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id. Perbesar

Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) berpasangan dengan Fadhlullah Dek Fadh sedikit lagi memenangkan Pemilihan Gubernur Aceh. Mualem – Fadhlullah mampu meraup  1.440.904 suara atau 53,01%.

Sementara lawannya, yaitu pasangan calon Bustami Hamzah – Tgk. H. M. Fadhil Rahmi meraih suara 1.277.249 suara. Hasil ini diperoleh dari data di situs pilkada2024.kpu.go.id yang di-scraping dan ditampilkan di website data-pemilu.pages.dev.

Baca juga:
Disebut ‘Gak Sekolah’, Aktivis: Hargai Pengorbanan Mualem Untuk Aceh

Dari data terakhir, pengumpulan dokumen C sudah mencapai 97,12%. Artinya, sulit bagi paslon Bustami – Fadhil mengejar ketertinggalan suara dari Mualem – Fadhlullah dan Mualem berpotensi kuat menjadi Gubernur Aceh.

Ketua Badan Pemenangan Paslon Mualem-Fadhlullah, yaitu Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menghimbau agar penyelenggara Pilkada tidak mengutak-atik hasil Pilkada Aceh saat proses rekapitulasi. Pasalnya, pihaknya mengaku mendapat banyak laporan terkait dugaan penyelenggara ingin mengubah hasil pemilihan.

“Saya mengingatkan penyelenggara, mulai dari kecamatan hingga kabupaten dan provinsi, untuk tidak memantik api, dengan hasil Pilkada yang saat ini sedang berproses seperti mengutak-atik atau mengubah hasil yang sesuai dari TPS,” kata Abu Razak dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Sekjen Partai Aceh itu meminta penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tupoksi yang ditentukan. Jika melanggar, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan risiko apapun.

“Jika itu dilakukan, kami dari seluruh jajaran, mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi, siap bergerak dan bersikap. Karena itu sekali lagi saya ingatkan, penyelenggara jangan coba-coba bermain api,” jelas Abu Razak.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum