Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi gedung DPR Perbesar

Ilustrasi gedung DPR

Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa luasnya tugas dan fungsi DPR-RI diantaranya membentuk undang-undang, pengawasan dan anggaran. Belum lagi ada hak-hak lain yang dimiliki DPR-RI.

Diantaranya hak angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sesungguhnya disinilah DPR-RI, berperan menjadi penyambung lidah rakyat, untuk mengawasi penyelenggaraan negara oleh Presiden.

Tapi apa yang terjadi hari ini, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, tapi justru amat keras terhadap, persoalan remeh temeh dan melibatkan kalangan masyarakat kelas bawah yang masuk ke ranah dengar pendapat.

Kasus bahasan teranyar dalam dengar pendapat DPR-RI, adalah kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diduga mencemarkan institusi Kejaksaan di medsos.

Betapa garangnya anggota komisi III DPR RI, mencecar dan membentak Jaksa muda. Bahkan terkait adanya kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi, anggota Komisi III DPR RI menyatakan kriminalisasi itu perlu, untuk menjerat pelaku kriminal.

Komisi III menuding Jaksa Jovi telah membuat keonaran dihadapan public. Kasus lain yang maju ke ruang rapat dengar pendapat, adalah kasus Ipda Rudi Soik anggota Polri Polda NTT, akhirnya harus menerima nasib buruk di ruang rapat dengar pendapat DPR-RI.

Lantas mengapa DPR-RI dengan mudah menghianati rakyat, ketika di depan mata ada persoalan besar, menyangkut pelanggaran konstitusi yang diduga kuat melibatkan Jokowi dan keluarganya (saat masih menjabat sebagai Presiden RI).

DPR-RI bukan saja telah mengedepankan standar ganda penegakan hukum, tapi jelas-jelas anggota DPR-RI telah merusak marwah lembaga legislative dan tidak menjadi teladan bagi rakyat, dalam kehidupan berbangsa bernegara. Dalam sejarah bangsa ini, sikap DPR-RI yang menghianati suara rakyat, adalah pemicu bangkitnya people power yang meluluh lantakan, kelangsungan pembangunan nasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum