Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Energi

Tiga BUMD di Aceh Tak Setor Laba ke Daerah

Avatarbadge-check


					PT Pase Energi Migas Perbesar

PT Pase Energi Migas

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga 28 Desember 2024 belum menyetorkan laba hasil usaha ke kas daerah.

Padahal, BUMD tersebut dibentuk untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan dalam pembangunan wilayah.

Ketiga BUMD itu adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda). Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi tidak ada penyetoran laba dari BUMD tersebut sepanjang tahun ini.

“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan, seperti dikutip, Sabtu (28/12).

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi dari laba BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menyatakan dari tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD.

“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.

Juriani menambahkan, pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya.

Namun, satu BUMD yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan, dan kantor tidak lagi beroperasi.

Sebagai informasi, PT Bina Usaha bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha. PT Pase Energi Migas fokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Pase menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum