Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

News Update

Tak Sampai 1 Bulan Letjend Nugroho Jabat Kepala BSSN, Kapuspen TNI: Tidak Ada Nuansa Politis

Avatarbadge-check


					Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Hariyanto (FOTO/Puspen). Perbesar

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Hariyanto (FOTO/Puspen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Meskipun, Letjend TNI Nugroho belum ada sebulan menjabat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Hariyanto menjelaskan bahwa TNI memandang rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan efektivitas organisasi.

Baca juga:
Tak Sampai 1 Bulan Menjabat Kepala BSSN Diganti Lagi, Ada Apa?

“Proses ini dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme serta kinerja TNI dalam melaksanakan tugas pokok dalam menjaga kedaulatan negara,” kata Jenderal Bintang Dua tersebut kepada Indonesiawatch.id, (04/01).

Menurutnya, rotasi kilat Letjend Nugroho tidak ada kaitannya dengan unsur politis. “Terkait anggapan bahwa rotasi ini terlalu cepat atau bernuansa politis, saya tegaskan bahwa setiap keputusan rotasi di tubuh TNI didasarkan pada kebutuhan organisasi, penilaian kinerja, dan pertimbangan strategis,” ujarnya.

Mantan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cendrawasih ini mengatakan bahwa TNI selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme dalam setiap kebijakan, termasuk rotasi jabatan.

“Kami memastikan bahwa kebijakan ini dilakukan secara transparan, obyektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada ruang untuk kepentingan di luar tugas pokok TNI,” ujarnya.

Sebagai informasi, pencopotan Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN tertuang di dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan pencopotan ini ditetapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada tanggal 3 Januari 2025 di Jakarta. Sementara Letjend TNI Nugroho baru saja ditetapkan menjadi Kepala BSSN pada 6 Desember 2024.

Artinya, Letjend Nugroho menjabat Kepala BSSN tak sampai 1 bulan. Nugroho menjadi Kepala BSSN atau Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tercepat sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut sejak tahun 1946.

Letjend Nugroho pernah menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 November 2024. Lalu Pada 6 Desember 2024, pangkatnya naik dari Mayjend menjadi Letjend. Lalu, setelah Jenderal Bintang 3, Nugroho promosi jadi Kepala BSSN.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum