Jakarta, Indonesiawatch.id – Bulan Juni tahun 1946, ketika Indonesia belum genap setahun menghirup udara kemerdekaan, Kota Tangerang yang berjarak 25 km dari Ibu Kota Jakarta, tepatnya di desa Rajeg, Balaraja, Mauk, Teluk Naga dan Cikupa, dikejutkan oleh tragedi berdarah.
Terjadi pengusiran dan pembakaran kampung Etnis Tionghoa, oleh kelompok yang menamakan laskar rakyat Tangerang. Peristiwa Juni 1946, oleh masyarakat Tangerang dikenal dengan nama zaman gedoran.
Karena rakyat pribumi melakukan penggedoran terhadap rumah-rumah Etnis Tionghoa, kemudian ditangkap dan diusir dari Tangerang.
Peristiwa tersebut disulut oleh emosi nasionalisme pribumi, karena tersiar kabar adanya tentara NICA beretnis Tionghoa, menurunkan bendera merah putih kemudian membakarnya dan digantikan dengan bendera Belanda.
Puncak kemarahan rakyat Tangerang, ketika terjadi pembakaran rumah warga pribumi oleh tentara Nica Etnis Tionghoa.
Akumulasi dari dua peristiwa tersebut dan sentimen sosial akibat, prilaku tuan tanah Tionghoa yang berpihak pada Belanda, tragedi pengusiran dan pembakaran kampong etnis Cina tidak terhindarkan, mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa dan sekitar 2000 Etnis Tionghoa melarikan diri ke Jakarta.
Tragedi gedoran di Tangerang, telah memancing sekitar 40 orang pemuda yang tergabung dalam Laskar Poh An Tui pro Nica, dilengkapi senjata api, bergerak menuju Tangerang, untuk mengungsikan para etnis Tionghoa ke Jakarta.
Potret kelam sejarah tragedi berdarah di Tangerang, berlatar belakang rasial, telah terjadi sepanjang periode tahun 1913 sampai 1946. Mengapa Tangerang menjadi daerah yang memunculkan konflik rasial.
Berdasarkan sumber informasi dan arsip resmi, catatan sejarah, pemberitaan media dan wawancara masyarakat, kerusuhan rasial anti etnik tionghoa di Tangerang, merupakan aksi kolektif pribumi yang tidak teroganisir, dapat terjadi secara spontan dan didorong oleh dendam social yang memuncak.
Kerusuhan sosial di Tangerang, dilatar belakangi oleh kebijakan diskriminatif kekuasaan penjajah, telah membentuk tatanan social rasialis antara etnis tionghoa yang memperoleh fasilitas penjajah dengan pribumi yang selalu dieksploitasi.
Kedekatan etnis tionghoa, dengan Belanda maupun Jepang dan terhindarnya etnis tionghoa, dari tindakan eksploitasi penjajah, membentuk kecurigaan akut dikalangan pribumi yang memandang etnis tionghoa juga penjajah.
Mencermati sejarah tragedi berdarah kerusuhan social di Tangerang yang mengakibatkan, jatuhnya korban jiwa ribuan warga etnis tionghoa dan sosialisasi nilai masa lalu, telah membentuk karekteristik sosial masyarakat Tangerang.
Tentunya perlu dijadikan catatan oleh seluruh jajaran pemerintah mulai dari tingkat desa sampai pusat, untuk tidak gegabah dalam menentukan kebijakan, menyangkut kisruh kelanjutan mega proyek PSN PIK 2.
Presiden Prabowo segera mengambil sikap tegas, terhadap para pejabat negara antek oligarki yang telah menyebabkan puluhan ribu rakyat kehilangan haknya. Terusiknya traumatic masyarakat Tangerang akibat tindakan represif penguasa, dapat memicu munculnya aksi destruktif massa secara spontan dan sulit diprediksi.
Hal ini berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional yang dapat merugikan posisi Indonesia di forum internasional. Sejarah konflik rasial di Tangerang, hendaknya menjadi pertimbangan Aguan sebagai bos PT Agung Sedayu Group, untuk lebih bijak dan manusiawi dalam membangun mega proyek PSN PIK 2.
Karena sejarah mencatat kemarahan rakyat yang membangkitkan people power, tidak dapat dibendung oleh arogansi dan kekuatan PT Agung Sedayu Group, bahkan akan menimbulkan kerawanan terhadap stabilitas negara dan kesinambungan pembangunan nasional.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen







