Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Amanat Presiden Prabowo Pada Rapim TNI-Polri, Warning Gagalnya Pegang Mandat Rakyat

Avatarbadge-check


					Amanat Presiden Prabowo Pada Rapim TNI-Polri, Warning Gagalnya Pegang Mandat Rakyat Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pada Rapim TNI Polri yang diselenggarakan di Gedung Tri Brata kamis 30 Januari 2025, amanat Presiden Prabowo merefleksikan terdegradasinya peran TNI dan Polri, dalam mengemban tugas melindungi hajat hidup rakyat.

TNI dan Polri adalah wujud dari penegakan kedaulatan dan kehadiran negara, maka ciri dari negara gagal disebabkan oleh gagalnya TNI dan Polri dalam mengimplementasikan amanat yang diberikan rakyat.

Presiden Prabowo dalam amanatnya juga mengingatkan, Pangkat yang saudara sandang, bintang yang saudara sandang, bintang yang ada di pundakmu, itu artinya adalah penghormatan dari rakyat.

“Penghormatan dari rakyat karena rakyat menyerahkan nasib keamanan mereka kepada saudara-saudara,” ucapnya.

Presiden Prabowo juga menekankan, bahwa jabatan dan pangkat yang disandang oleh para perwira TNI dan Polri, harus disertai dengan tanggung jawab yang besar, termasuk kesiapan untuk memberikan pengorbanan tanpa ragu demi rakyat dan negara.

Amanat Presiden Prabowo amat tegas menekankan, tentang arti pentingnya rakyat sebagai tolok ukur keberhasilan tugas TNI-Polri. Amanat Presiden Prabowo, sekaligus sebagai koreksi terhadap tugas TNI dan Polri, semakin terdeviasi oleh kepentingan sektoral yang justru mengorbankan, kepentingan rakyat untuk memperoleh rasa aman dan adil.

Presiden Prabowo juga menuding, carut marut kehidupan berbangsa bernegara yang beresiko Indonesia menjadi negara gagal, adalah tanggung jawab TNI dan Polri.

Amanat Presiden Prabowo, merupakan penjabaran amanat UUD 45 Pasal 30 Ayat 2 “Usaha pertahanan dan keamanan negara, dilaksanakan melalui system pertahanan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Dihadapkan realita aktual, rakyat kerapkali menjadi objek oleh kepentingan oligarki yang dibackingi oknum TNI Polri, mengisyaratkan kegagalan mengimplemetasikan system pertahanan keamanan rakyat semesta dan bukti telah terjadi pelanggaran terhadap kostitusi negara oleh TNI dan Polri.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.
Populer Berita Opini