Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Energi

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

Avatarbadge-check


					Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga. Perbesar

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Centre Budget for Analysis (CBA) mendesak PT Pertamina (Persero) khususnya PT Pertamina Patra Niaga untuk membuka pemain distribusi gas melon 3 Kg.

Sebab, pemain utama kerah putih di dalam distribusi gas melon diperkirakan menjadi biang kerok distribusi sehingga merugikan subsidi anggaran negara.

“Saya mendesak Pertamina Patra Niaga, buka-lah datanya, siapa pemilik agen-agen itu, jatahnya berapa jadi ketahuan siapa saja jajaran pengurus perusahaan, afiliasinya dan lainnya. Kisruh ini, berawal dari hulu, jangan salah menuding pengecer, yang sebenarnya hanya untuk hidup, atau keperluan cuan recehan,” kata Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA di Jakarta, Kamis (6/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Uchok, telah terjadi dugaan penyimpangan distribusi sejak dari hulu hingga penetapan agen distribusi. Uchok menduga, ada campur tangan oknum, untuk memberi jatah-jatah agen ini.

“Coba saja, jadi agen itu tidak gampang bos, kalau tidak ada pelicin. Nah kalau saja, agen sudah mengeluarkan uang jago di depan, tentu sebagai pengusaha akan cari peluang lain untuk menutupinya,” katanya.

Uchok melanjutkan, bahwa para agen ini juga kreatif melalui salah satunya peluang jatah kuotannya tidak semua disalurkan ke pangkalan.

“Pasti ‘kencing’ di jalan, distribusi langsung ke pengecer. Kalau dikirim ke pangkalan kan harga sudah jelas, tidak bisa bermain. Tetapi kalau disalurkan ke pengecer, menang banyak para agen itu,” ujarnya.

Menurut Uchok, pemerintah tidak menyalahkan pengecer terus, yang modalnya tak seberapa. Apalagi sampai ada pihak yang menuding pengecer mengoplos.

Dia menilai harga ke tingkat pengecer tinggi sekitar Rp22 ribu sampai Rp25 ribu per tabung gas melon, sudah tak masuk akal. “Hal ini terjadi karena buntut permainan di hulu, jangan pengecer gurem malah dituding,” tuturnya.

Aparat Harus Segera Bergerak
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) segera bertindak melalui penyelidikan menelusuri biang kerok kerugian negara ini terutama distributor yakni Pertamina Patra Niaga.

APH harus menelusuri dari proses penganggaran, penetapan para agen dan pangkalan maupun proses pelaksanaanya distribusi dan lainnya, berkaitan dengan ini segera dikumpul tuntas.

“Ini harus bergerak APH itu, jangan tunggu ramai-ramai baru jalan, kan kelamaan. Karena semua itu, mengaku untuk rakyat, tapi rakyat mana?” katanya.

Uchok meminta kepada Presiden Prabowo melalui menteri-meterinya bergerak secara simultan soal kasus distribusi Elpiji Melon.

Diketahui, bahwa tahun 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi gas melon Rp87,6 triliun secara nasional. Angka ini tercatat lebih tinggi dibanding tahun lalu, sebesar Rp85,6 Triliun.

Dari anggaran tersebut, volume subsidi gas melon yang harus disalurkan pemerintah adalah sebesar 8,17 juta ton.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update