Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

Avatarbadge-check


					Rumah Sakit Jiwa Aceh. Perbesar

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di tengah kerasnya peringatan presiden Prabowo, untuk memberantas praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, alih alih memberi efek jera, justru dianggap angin lalu oleh para pemangku kebijakan di Aceh.

Persoalan amburadul tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), terus menerus terjadi, bahkan dijadikan modus operandi korupsi melalui praktik monopoli proyek APBA oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif Aceh.

Tidak heran jika begitu besar gelontoran dana otonomi khusus Aceh, tidak mampu mengangkat Aceh keluar dari peringkat pertama provinsi termiskin di Sumatera.

Aroma tidak sedap pengelolaan APBA, dengan modus monopoli lelang proyek di dinas-dinas Provinsi, kembali tercium di awal kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Hari ini mulai berseliweran pencatutan nama Gubernur, Kapolda, Kajati, bahkan anggota DPR RI asal Aceh, untuk memenangkan lelang proyek di lingkungan dinas-dinas.

Misalnya pada lelang paket katering di RS Jiwa Aceh, Hanif selaku direktur RS Jiwa Aceh, tersandera akibat adanya “pesanan” dari oknum ULP yang mencatut nama Mualem, untuk memenangkan perusahaan yang dibawanya.

Berdasarkan sumber terpercaya Indonesiawatch.id, oknum ULP tersebut berkeliling di dinas di lingkungan Provinsi Aceh, untuk mengkoordinir lelang paket proyek yang saat ini mulai diumumkan.

Menurut pemerhati Aceh, Sri Radjasa, monopoli proyek APBA yang dilakukan oleh oligarki domestik sangat berpotensi sebagai tindak pidana korupsi yang perlu mendapat perhatian, institusi hukum di Aceh maupun nasional.

“Sudah saatnya pemberantasan korupsi di Aceh, menjadi prioritas presiden Prabowo, dalam rangka mengangkat taraf hidup rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan. Korupsi di Aceh tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi berpotensi menjadi ancaman bagi kedaulatan negara,” ujarnya, (14/03).

Redaksi Indonesiawatch.id sudah berupaya beberapa kali mengkonfirmasi Direktur RSJ Aceh, Hanif. Sayangnya, dia tak merespon surat dan konfirmasi tersebut.

[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi