Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

TTI Endus Dugaan Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog Berkedok Pokir Dewan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta, Indonesiawatch.id – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menilai ada indikasi kuat praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui skema e-Katalog. Menurutnya, mekanisme yang seharusnya terbuka kini justru semakin tertutup dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Proses tender yang semula transparan kini bergeser. Dengan metode e-Katalog, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses pekerjaan. Ini membuka ruang konspirasi dalam penunjukan rekanan,” ujar Nasruddin dikutip dari JPNN (23/6).

Ia menyoroti fenomena Pokir Dewan yang disebut-sebut menjadi dasar legalitas proyek. Menurutnya hal itu bertentangan dengan prinsip pengadaan yang bersih. “Pokir Dewan seharusnya hanya sebatas usulan, bukan menjadi alat untuk menentukan siapa yang mengerjakan proyek,” tegasnya.

Nasruddin mencontohkan pengadaan pada Dinas Pendidikan Aceh yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Proyek-proyek tersebut dilaksanakan melalui e-Katalog dan diklaim sebagai bagian dari Pokir Dewan.

“Ini bukan lagi sekadar usulan, tapi sudah menjadi konspirasi antara oknum anggota dewan dengan pejabat SKPA. Semua paket sudah diatur oleh koordinator-koordinator tertentu. Hanya rekanan yang ditunjuk oleh anggota dewan yang bisa memenangkan proyek,” ujarnya.

TTI mendesak aparat penegak hukum, terutama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi untuk turun tangan dan menindaklanjuti dugaan ini secara serius. Selain itu, Nasruddin meminta Gubernur Aceh membentuk Satgas Anti Korupsi yang memiliki kewenangan pengawasan berbasis Pergub.

“Sudah saatnya ada tindakan tegas. Jangan biarkan ruang pengadaan menjadi milik kelompok tertentu. Ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden Prabowo,” tutup Nasruddin.

[Red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi