Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Airlangga Dimundurkan, Politik Sandera Penguasa Acak-acak Beringin

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Jika penguasa selalu menghalalkan cara apapun untuk mencapai tujuannya, pada akhirnya logika kekuasaan memang soal kepentingan untuk memenuhi hasrat kekuasaan semata. Ungkapan ini adalah visualisasi dan potret kekuasaan politik hari ini.

Politik hanya dijadikan alat untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan segelintir pihak. Oleh sebab itu pendidikan politik yang dipertontonkan oleh para aktor politik adalah materi pelajaran merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Wajar akhirnya dalam setiap peristiwa politik, selalu diwarnai oleh tragedi berdarah yang mengobankan rakyat dan jatuhnya korban politik.

Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar, adalah modus pengambilalihan kekuasaan. Sama sekali bukan dilatarbelakangi oleh adanya konflik internal Golkar.

Tapi lebih disebabkan adanya kekuatan kekuasaan yang menghendaki Golkar dijadikan buffer politik. Untuk melanggengkan kekuasaan dan alat bargaining power menghadapi persoalan hukum. Modus politik penyanderaan telah dijadikan alat efektif untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketua Umum Golkar.

Hal ini pun dialami oleh Parpol papan atas lain, untuk bertekuk lutut di hadapan penguasa. Politik penyanderaan merupakan fenomena politik yang memiliki implikasi buruk terhadap pembangunan demokrasi dan penegakan hukum.

Politik penyanderaan dapat dianalogikan sebagai “perangkap tikus” yang membiarkan terjadinya praktik korupsi oleh pejabat negara. Akibatnya praktik politik penyanderaan, telah menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil.

Sudah saatnya aktor yang memainkan politik penyanderaan adalah bagian dari tindak pidana, karena membiarkan pelaku tindak pidana dari jeratan hukum.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum