Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer ‎Eks Staf Ahli Anggota DPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bosnya

Opini

Anggota DPR Ambil Kesempatan Jelang Akhir Jabatan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI Perbesar

Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI

Ada wacana revisi UU MD3 di DPR RI. Kesempatan di akhir jabatan untuk memastikan kekuasaan di periode 2024-2029.

Jakarta, Indonesiawatch – Jelang akhir masa jabatan, anggota DPR-RI periode 2019-2024 bermanuver untuk merevisi UU MD3. Khususnya Pasal 427 D huruf b yang menyatakan Ketua DPR-RI adalah anggota DPR-RI yang berasal dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR-RI.

Itulah fenomena politik yang berkembang di DPR-RI, menjelang berakhirnya masa kerja para anggota DPR-RI. Jika kita renungi dengan menggunakan nurani, betapa tidak merefleksikan amanat penderitaan rakyat.

Sejenak kita kembali menengok kebelakang tentang kinerja DPR-RI selaku lembaga pembuat undang-undang, tak sedikit melukai hati rakyat. Sebagaimana hasil riset Litbang Kompas mengenai kinerja DPR periode 2023 di mata masyarakat, menunjukan 76,2% masyarakat menilai tidak puas dengan kinerja DPR, hanya 18,8% yang merasa puas dan 5 persen menjawab tidak tahu.

Potret ironi demokrasi, ketika rakyat kehilangan kepercayaan terhadap wakilnya. Tidak henti-hentinya drama anggota DPR yang tersandung kasus suap, pengadaan fasilitas spa dan kolam renang di gedung baru DPR, uang saku dinas anggota DPR kunjungan ke luar negeri yang fantantis, anggota DPR yang tidur pulas saat rapat, hingga UU Omnibus Law yang telah merenggut kedaulatan rakyat atas akses sector-sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil.

Belum lagi sikap pengecut anggota DPR-RI, dalam menyikapi carut marut penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kasat mata mengoyak konstitusi dan nilai demokrasi. Dihari-hari terakhir masa pengabdian anggota DPR-RI periode 2019-2024, alih-alih berbuat yang terbaik untuk rakyat, justru saling cakar berebut kursi Ketua DPR-RI, melalui siasat revisi UU MD3.

Nampaknya semakin jelas, kehadiran mereka di Senayan semata-mata hanya untuk memuaskan birahi kekuasaan. Lantas masih pantaskan jika mereka disapa dengan ‘anggota dewan yang terhormat’. Etika penghormatan diberikan atas dasar keikhlasan dan kepatutan, jika dengan paksaan artinya menjadi ‘gila hormat’.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

11 December 2024 - 13:32 WIB

Ilustrasi Sumur Geng North-1 (Foto: SKK Migas)
Populer Berita Energi