Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Anies Baswedan Mau Buat Partai, Ini Tantangannya

Avatarbadge-check


					Anies Baswedan gagal diusung PDI Perjuangan di Pilgub DKI Jakarta dan Pilgub Jawa Barat. Perbesar

Anies Baswedan gagal diusung PDI Perjuangan di Pilgub DKI Jakarta dan Pilgub Jawa Barat.

Hatta juga menilai, perilaku pemilih di Indonesia sejak era pesta demokrasi liberal ini, sangat pragmatis. Menurutnya, rakyat umumnya memandang Pemilu atau Pilpres itu adalah transaksi.

“Saya kurang yakin sekarang yang lolos ke Senayan itu adalah orang-orang yang karena kuat modal sosial (ketokohannya), tetapi hemat saya adalah orang-orang yang kuat daya beli suara,” katanya.

Saat ini, sambung Hatta, memang banyak masyarakat menunjukkan sikap siap membela Anies. “Namun nanti saat Pemilu Pilpres digelar, mereka itu juga yang paling pragmatis dengan rumus nomor piro wanipiro (NPWP). Itulah mengapa sempat saya tulis, kalau mau bikin partai punya dana 50 Triliun nggak?” ujarnya.

Sementara itu, pintu jalur independen sudah tertutup, karena harus mengubah terlebih dahulu UUD 1945 pasal 6A. Konstitusi menyebutkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wapres, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum, sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Menurut Hatta, ruang yang tersedia saat ini bagi Anies kalau mau maju kelak sebagai capres dan tak mau berpartai adalah lewat jalur independen, adalah berdiri sebagai oposisi. Paralel dengan itu, kata Hatta, Anies menyiapkan manajemen menjadi calon independen.

Hatta meyakini, President Threshold ( PT) bisa berubah menjadi 0% atau mengubah bunyi pasal 6A UUD 45, dengan perjuangan yang gigih.
“Ya, kalau jalur independen masih dikunci juga, artinya Anies harus siap menjadi tokoh revolusioner untuk perubahan Indonesia. Hanya itu pilihannya,” pungkasnya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum