Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Anies Baswedan Mau Buat Partai, Ini Tantangannya

Avatarbadge-check


					Anies Baswedan gagal diusung PDI Perjuangan di Pilgub DKI Jakarta dan Pilgub Jawa Barat. Perbesar

Anies Baswedan gagal diusung PDI Perjuangan di Pilgub DKI Jakarta dan Pilgub Jawa Barat.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Banyak pihak mendorong politisi Anies Baswedan, untuk mendirikan partai Politik. Pengamat Politk M. Hatta Taliwang, mengurai beberapa tantangan yang dihadapi Anies, jika mendirikan Parpol

Menurut Hatta, sudah banyak tokoh politik mendirikan partai, tetapi gagal lolos masuk ke parlemen. Misalnya, Partai Ummat didirikan Amien Rais, PBB didirikan Yusril Ihza Mahendra, Partai Gelora didirikan Anies Matta dan Fahri Hamzah dan Partai Kebangkitan Nusantara didirikan Anas Urbaningrum.

Bahkan partai baru yang didukung bohir kuat pun keok. Seperti Partai Perindo yang didirikan Hary Tanoesoedibyo, Partai Berkarya didirikan Tommy Soeharto hingga Partai PSI yang sekarang dipimpin anak presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

“Kurang apa nama besar mereka dan sebagian lagi uangnya kurang banyak apa? Dan partai yang pernah di Senayan saja seperti PPP dan Hanura malah tergusur. Saking kerasnya pertarungan untuk bisa masuk Senayan sekarang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Indonesiawatch.id, (02/09).

Baca juga:
Gagal Berlayar di Jakarta, Kegundahan Anies, Ide Parpol Baru

Menurutnya, euforia pendukung Anies sebagai capres dan sebagai korban yang gagal menjadi Cagub DKI sekarang, tidaklah sama ketika Anies memimpin partai nanti.

Katakanlah Anies sekarang bisa membuat partai misalnya membeli partai yang telah terdaftar di Kemenkumham, lalu mengganti namaya dengan nama baru, Partai Perubahan. Lalu, proses verfikasi administrasi dan verifikasi faktualnya dianggap lulus.

Maka ujian selanjutnya adalah bertarung pada Pemilu 2029. Menurut Hatta, suksesi tersebut akan menghadapi tantangan dan ancaman riil.

“Karena yang akan dihadapi adalah yang disebut sebagai Partai Tersandera. Yang menunjukkan konotasi negatif, sehingga apapun terhadap mereka bisa dilakukan demi mencegah kemenangan Partai Perubahan,” ujarnya.

Baca juga:
Anies Baswedan, Siasat PDIP Rebut Jakarta?

Apalagi kemungkinan besar, yang dilawan Anies di Pilpres 2029, merupakan petahan, yaitu Prabowo Subianto.

“Prabowo sendiri mungkin sdh melupakan apalagi orangnya pemaaf, tetapi pertanyaannya apa pendukungnya Prabowo masih ikhlas mau menerima kehadiran Partai Perubahan di Senayan?” Hatta mempertanyakan.

Di samping itu, para partai yang sekarang ada di parlemen, berpeluang membuat aturan yang bisa menghambat Partai Perubahan. “Belum lagi instrument-instruman lain,” katanya.

Belum lagi tantangan mencari koalisi untuk partai Anies. “Apakah partai-partai mapan yang ada di Senayan akan membiarkan Anies begitu saja lolos menjadi capres? Apakah mereka tidak akan sekongkol mengganjal dengan mengeluarkan UU atau aturan yang tujuannya menghambat?” katanya.

Bersambung di halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum