Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial” Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Politik

Apa itu Bintang Bhayangkara Utama, Tanda Kehormatan yang Diberikan Kapolri pada Prabowo?

Avatarbadge-check


					Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Setneg). Perbesar

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Setneg).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, (20/6) hari ini. Tanda kehormatan diserahkan langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.

Lalu apa itu Bintang Bhayangkara Utama? Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghormati jasa mereka yang dinilai telah memajukan dan mengembangkan Polri.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pasal (8) ada tiga kelas Bintang Bhayangkara. Kelas paling atas Bintang Bhayangkara Utama, kelas menengah yaitu Bintang Bhayangkara Pratama dan kelas terendah yaitu Bintang Bhayangkara Nararya. Nah, Prabowo mendapat Bintang Bhayangkara Utama, kelas paling tinggi.

Masih berdasarkan UU tadi, di pasal 25 disebutkan bahwa syarat umut untuk menerima Bintang Bhayangkara Utama adalah WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI dan memiliki integritas moral dan keteladanan. Calon penerima juga harus berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik dan setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Lalu calon penerima juga tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Tanda kehormatan ini bisa diterima anggota polri dan masyarakat biasa.

Sementara syarat khususnya, seperti di Pasal 28 ayat 7, Bintang Bhayangkara Utama bisa diterima oleh anggota Polri yang berjasa besar yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Calon penerima tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.

Untuk calon penerima yang berasal dari luar anggota Polri, dia harus berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan kepolisian.
Prabowo sendiri merupakan purnawirawan Jenderal TNI bintang tiga.

Dia pensiun setelah diberhentikan secara hormat dari dinas kemiliteran pada tahun 1998. Pada 28 Februari 2024, Prabowo dianugerahi pangkat jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo.

Apakah Prabowo memang layak mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama?
[red]

Berita Terbaru

Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa

30 November 2024 - 14:02 WIB

Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi korban dan puing-puing yang berserakan akibat longsor yang menutup jalan jalur Medan-Kabupaten Karo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 28/11/2024. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak

30 November 2024 - 07:26 WIB

Fiskal Mepet, Prabowo turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 ribu/Anak

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

29 November 2024 - 15:43 WIB

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

29 November 2024 - 13:31 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

29 November 2024 - 08:56 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun
Populer Berita Ekonomi