Jakarta, Indonesiawatch.id – Amerika Serikat menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sumbangan ini berasal dari Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (International Narcotics and Law Enforcement Affairs Office/INL) Kedutaan Besar AS di Jakarta.
INL bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC). Kenneth Zurcher, Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta, menandatangani perjanjian serah terima dengan Agus Irianto, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, dan M. Rizki Baidillah, Wakil Direktur DJBC.
Alat deteksi narkotika ini diklaim mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang. Karena memungkinkan pengujian tanpa kontak langsung, alat ini meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan, dan mengawetkan barang bukti.
DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat. Sementara BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.
Menurut Erik Van der Veen, Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, kepentingan kasih alat di atas untuk pengendalian narkotika. “Pengendalian yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal,” katanya dalam keterangan resmi, (02/08).
Erik meyakini lima hibah perangkat deteksi narkotika tersebut akan membantu petugas mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor.
Duta Besar Terpilih Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir menambahkan bahwa berinvestasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia, membantu masyarakat berkembang. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” ujarnya.
[red]