Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Bahayanya Pemimpin Otoriter Populis

Avatarbadge-check


					Ilustrasi (Sumber: depositphotos.com). Perbesar

Ilustrasi (Sumber: depositphotos.com).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Memasuki Pemilu 2024, berbagai manuver para elite politik menebar isu tidak etis seperti, perpanjangan masa jabatan presiden, isu penundaan pemilu, cawe-cawe presiden dalam pencalonan capres, dan isu pilpres satu putaran.

Hal ini telah memicu kecurigaan masyarakat, bahwa pemilu akan curang dan manipulatif. Sejak awal masyarakat meragukan netralitas, independensi dan kapasitas penyelenggara dalam menghadirkan pemilu yang jujur dan adil.

Kecurigaan masyarakat semakin kuat, ketika pada saat tahapan pencalonan sedang berlangsung, MK memutuskan persyaratan batas usia minimal 40 tahun Capres dan Cawapres, semata-mata untuk membuka ruang bagi Gibran mencalonkan diri. Putusan MK mendatangkan kemarahan publik.

Selanjutnya terjadi keriuhan dalam tahapan penghitungan suara. Ada versi quick count, versi manual, dan Sirekap KPU.

Keadaan ini semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat tentang fairness dan accuracy dalam penghitungan suara. Ketidak akuratan data dan informasi ini memperlihatkan tata kelola pemilu yang tidak professional.

Fenomena anomali demokrasi yang mewarnai proses Pemilu 2024, tidak lepas dari adanya ambisi kekuasaan Presiden yang semakin jelas mengedepankan gaya kepemimpinan otoriter populis. Ambisi kekuasaan Presiden yang menginginkan adanya suksesi kepemimpinan, namun amat kental dengan praktik nepotisme.

Sehingga untuk memenuhi ambisi tersebut, terjadilah manipulasi hukum sebagai alat pembenaran atas kaidah demokrasi, walaupun sesungguhnya demokrasi berjalan hanya sebatas prosedural.

Kepemimpinan otoriter populis, telah merambah ke ranah eksistensi partai politik seperti Golkar yang baru-baru ini ditumbangkan oleh praktek politik sandera.

Lengsernya Ketua Umum Golkar, ternyata bagian dari syahwat kekuasaan istana yang menghendaki hegemoni partai politik berada ditangan Presiden. Lagi-lagi gaya kepemimpinan otoriter populis, menggunakan hukum sebagai alat politik, demi menjaga citra pemimpin yang populis.

Menurut Megawati Ketua Umum Partai PDIP, Indonesia sedang dihadapkan oleh fenomena kepemimpinan paradoks yang memadukan populisme dan Machiavelli, hingga lahirlah watak pemimpin authoritarian populism.

Jika kita amati pernyataan tersebut, tentunya gaya kepemimpinan otoriter populis, menimbulkan kerawanan terhadap kehidupan berbangsa bernegara, terlebih lagi apabila dihadapkan oleh kesenjangan masyarakat Indonesia diberbagai bidang. Potensi terbelahnya masyarakat dalam kehidupan sosial dan politik amat besar yang memicu chaos, akibat sihir gaya kepemimpinan paradoks dari sisi populisme.

Sri Radjasa MBA
-Pengamat intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini