Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Politik

Banjir Impor Baju Cina, DPR Cecar Mendag Budi Santoso

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Industri Tekstil (Wallstreet Journal) Perbesar

Ilustrasi Industri Tekstil (Wallstreet Journal)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi VI DPR RI melontarkan kritik keras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso karena masih maraknya barang impor ilegal, khususnya tekstil, ke pasar dalam negeri. Kondisi tersebut dinilai memperburuk situasi industri dalam negeri yang berujung pada bangkrutnya industri dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Anggota Komisi VI DPR sekaligus politisi NasDem Asep Wahyuwijaya membeberkan hasil temuannya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dipenuhi pakaian berlabel bahasa Cina. Temuan tersebut disebutnya sebagai bukti nyata masih derasnya peredaran produk tekstil ilegal di Tanah Air.

“Di ITC Kota Jakarta, ini bahkan di pasar tradisional, tag-nya Cina di mana-mana Pak. Jadi, bayi kita bajunya bukan lagi produk Solo, Cina semua tag-nya. Memang boleh seperti itu?,” tanya Asep kepada Mendag dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Mendag di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024.

Di kesempatan sama, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Darmadi Durianto mempertanyakan efektivitas kinerja Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang menurutnya bak macan ompong. Ia menyoroti keberadaan satgas yang hingga kini masih aktif, tetapi tidak mampu mencegah masuknya produk tekstil ilegal ke pasar Indonesia.

“Satgas ini berarti kan enggak efektif, Pak Menteri. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya enggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk. Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?” ucap Darmadi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi VI DPR, Firnando H Ganinduto menyoroti dampak banjir impor tekstil ilegal terhadap pabrik-pabrik di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Menurut Firnando, banyak pabrik kecil di Dapil-nya mengalami penurunan penjualan akibat serbuan barang impor ilegal.

“Sementara pabrikan tekstil yang besar, mereka mengeluhkan masalah tarif masuk di negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang sangat tinggi. Itu salah satu yang menyebabkan mereka rugi, karena mereka enggak bisa ke Cina, ke India,” ujarnya.

Politisi Golkar itu meminta pemerintah mengambil langkah nyata, termasuk memberantas impor ilegal dan memperjuangkan negosiasi tarif ekspor di pasar internasional. “Minta tolong untuk rakyat kami, dari perusahaan yang saya kenal saja, karyawannya 20.000 sampai 30.000 karyawan. Kalau bangkrut berapa ratus ribu yang di-PHK?” kata Firnando.

Dalam kesempatan Raker tersebut, DPR mendesak Kemendag segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran barang impor ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah terpuruk.

Menanggapi kritikan tersebut, Mendag Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menyusun langkah-langkah untuk melindungi tekstil dan produk tekstil dari gempuran asing,

Menurutnya, Kemendag telah melakukan perlindungan melalui trade remedies, yaitu pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi dikenakan tindakan pengamanan berupa bea masuk.

“Jadi, bea masuk tambahan untuk tindakan pengamanan, termasuk juga untuk komoditas benang, tirai, kain, dan karpet,” kata Budi Santoso.

Menurutnya, upaya tersebut jadi bagian dari perlindungan tekstil dan produk tekstil. “Sebenarnya sosialisasi ini sedang kami lakukan juga Pak, tapi karena ekspor-impor ini kan domainnya Kemendag, jadi pasti ujungnya kita yang selalu disalahkan, artinya tumpuannya pasti ada di kita,” tuturnya.

Kendati demikian, Budi menerima masukan dari para Anggota Komisi VI DPR RI. Ia mengakui saran dari Darmadi untuk melakukan review kebijakan memang perlu untuk dilakukan, namun tetap dilakukan secara hati-hati.

“Harus dilakukan secara mendalam, karena ini menyangkut baik sektor hulu dan hilir, kemudian juga konsumen dan sebagainya. Jadi memang buat kami tidak mudah untuk bisa mengakomodir semua kepentingan. Kami tentu harus hati-hati, jangan sampai perubahan-perubahan berikutnya itu justru membuat hal yang mungkin isu baru yang tidak bagus buat kita semua,” kata Budi.

[red]

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi