Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Opini

Bareskrim Periksa Budi Arie, Pintu Masuk Ungkap Aliran Judol Ke Politik

Avatarbadge-check


					Budi Arie Setiadi, eks Menkominfo. Perbesar

Budi Arie Setiadi, eks Menkominfo.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kominfo Budi Arie oleh Bareskrim Polri, terkait kasus Judi Online, patut mendapat apresiasi, karena Polri responsif terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang menyatakan perang terhadap pejabat korup.

Budi Arie diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis 19 Desember 2024, terkait soal kasus beking judol di Komdigi yang telah melibatkan puluhan pegawai Komdigi.

Baca juga:
Polisi Periksa Menkop Budi Arie Setiadi

Pengungkapan beking judol di jajaran institusi negara harus tuntas, mengingat gurita judol di Indonesia, sangat luas dan melibatkan masyarakat dibawah umur serta berdampak kepada masalah sosial, ekonomi dan keamanan.

Oleh karenanya ancaman judol sudah pada tahapan darurat nasional, sehingga penanganannya harus menggunakan pendekatan tanggap darurat.

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, terkait pemeriksaan terhadap Budi Arie, dikatakan bahwa Budi Arie orang baik, profesional dan diharapkan tidak terlibat kasus baking judol, dipandang sebagai upaya membangun opini, untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Mungkin budaya cawe-cawe sedang mewabah dikalangan penyelenggara negara. Rumor adanya aliran dana judol ke ranah pesta demokrasi yang baru saja usai, patut menjadi rangkaian penyidikan polisi.

Terlebih lagi jika mengamati background Budi Arie sebagai ketua Projo, kental dengan kegiatan politik praktis. Bahkan sebelum terungkapnya kasus baking judol yang melibatkan oknum Kemenkomdigi, beredar informasi tentang, adanya pejabat negara yang juga elite parpol papan atas, memiliki situs judol sebagai lahan untuk membiayai kegiatan politik.

Serangan judol yang sangat masif, tentunya tidak hanya Kemenkomdigi yang menjadi target bandar besar judol, tapi perlu ditelusuri mata rantai sasaran mafia judol kepada institusi yang terkait dengan peredaran arus keluar masuk uang melalui transaksi online, seperti OJK, PPATK dan Bank Indonesia.

Salah satu kiat pemberantasan judol, adalah pemberian sanksi hukum yang keras terhadap Bank dan penyelenggara Paymen gateway yang masih memfasilitasi transaksi judol.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar

13 February 2026 - 01:07 WIB

Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid

9 February 2026 - 10:46 WIB

Muhammad Kerry Adrianto (sumber: hukumonline.com)

Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia

5 February 2026 - 00:50 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri

1 February 2026 - 15:47 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto).

Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

29 January 2026 - 11:28 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen
Populer Berita Opini