Jakarta, Indonesiawatch.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, telah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri mengenai judi online (judol).
Budi Arie di Jakarta, Kamis, (19/12), menyampaikan, memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penangan judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga:
Polisi Periksa Menkop Budi Arie Setiadi
“Memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujarnya.
Ia mengatakan, harus memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian guna membantu mereka membongkar pengamanan judol di Komdigi –dulu Kominfo–.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Budi Arie menegaskan, pemberantasan judol adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judol.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) ini mengaku menjalani pemeriksaan selama dua jam. Menurutnya, para penyidiknya ramah dan sempat berdikusi.
“Ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online,” katanya.
Sedangkan soal substansi materi pemeriksaan atau jawban yang disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, Budi Arie enggan menyampaikan.
“Silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.
Budi Arie menegaskan, judol harus diberantas dan jangan ada lagi praktik-praktik perjudian, khususnya judol yang membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin.
“Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap,” tandasnya.