Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Energi

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

Avatarbadge-check


					Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga. Perbesar

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Centre Budget for Analysis (CBA) mendesak PT Pertamina (Persero) khususnya PT Pertamina Patra Niaga untuk membuka pemain distribusi gas melon 3 Kg.

Sebab, pemain utama kerah putih di dalam distribusi gas melon diperkirakan menjadi biang kerok distribusi sehingga merugikan subsidi anggaran negara.

“Saya mendesak Pertamina Patra Niaga, buka-lah datanya, siapa pemilik agen-agen itu, jatahnya berapa jadi ketahuan siapa saja jajaran pengurus perusahaan, afiliasinya dan lainnya. Kisruh ini, berawal dari hulu, jangan salah menuding pengecer, yang sebenarnya hanya untuk hidup, atau keperluan cuan recehan,” kata Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA di Jakarta, Kamis (6/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Uchok, telah terjadi dugaan penyimpangan distribusi sejak dari hulu hingga penetapan agen distribusi. Uchok menduga, ada campur tangan oknum, untuk memberi jatah-jatah agen ini.

“Coba saja, jadi agen itu tidak gampang bos, kalau tidak ada pelicin. Nah kalau saja, agen sudah mengeluarkan uang jago di depan, tentu sebagai pengusaha akan cari peluang lain untuk menutupinya,” katanya.

Uchok melanjutkan, bahwa para agen ini juga kreatif melalui salah satunya peluang jatah kuotannya tidak semua disalurkan ke pangkalan.

“Pasti ‘kencing’ di jalan, distribusi langsung ke pengecer. Kalau dikirim ke pangkalan kan harga sudah jelas, tidak bisa bermain. Tetapi kalau disalurkan ke pengecer, menang banyak para agen itu,” ujarnya.

Menurut Uchok, pemerintah tidak menyalahkan pengecer terus, yang modalnya tak seberapa. Apalagi sampai ada pihak yang menuding pengecer mengoplos.

Dia menilai harga ke tingkat pengecer tinggi sekitar Rp22 ribu sampai Rp25 ribu per tabung gas melon, sudah tak masuk akal. “Hal ini terjadi karena buntut permainan di hulu, jangan pengecer gurem malah dituding,” tuturnya.

Aparat Harus Segera Bergerak
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) segera bertindak melalui penyelidikan menelusuri biang kerok kerugian negara ini terutama distributor yakni Pertamina Patra Niaga.

APH harus menelusuri dari proses penganggaran, penetapan para agen dan pangkalan maupun proses pelaksanaanya distribusi dan lainnya, berkaitan dengan ini segera dikumpul tuntas.

“Ini harus bergerak APH itu, jangan tunggu ramai-ramai baru jalan, kan kelamaan. Karena semua itu, mengaku untuk rakyat, tapi rakyat mana?” katanya.

Uchok meminta kepada Presiden Prabowo melalui menteri-meterinya bergerak secara simultan soal kasus distribusi Elpiji Melon.

Diketahui, bahwa tahun 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi gas melon Rp87,6 triliun secara nasional. Angka ini tercatat lebih tinggi dibanding tahun lalu, sebesar Rp85,6 Triliun.

Dari anggaran tersebut, volume subsidi gas melon yang harus disalurkan pemerintah adalah sebesar 8,17 juta ton.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update