Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Di DPR, Mensesneg Ungkap Pembentukan Satker Wantimpres

Avatarbadge-check


					Mensesneg Prasetyo Hadi (Kompas.com) Perbesar

Mensesneg Prasetyo Hadi (Kompas.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Satuan Kerja (Satker) untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Prasetyo, orang-orang di Satker tersebut belum diisi. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk anggota Wantimpres.

Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 November 2024.

Prasetyo semula menjelaskan unit-unit organisasi yang berada di bawah koordinasinya. “Struktur pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara yang saat ini pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya itu terdiri atas tujuh unit organisasi atau UO dan 17 unit satuan kerja atau satker,” tutur Prasetyo.

Prasetyo menerangkan, Kemensesneg terdiri atas 11 satuan kerja. Selanjutnya, unit pasukan pengamanan presiden  (paspampres) terdiri atas satu satuan kerja.

“Kemudian UO Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari satu satker,” ia menambahkan.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan belum ada kisi nama-nama di Satker Wantimpres itu. Ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Prabowo.

Ia menyebut Satker akan diisi setelah pimpinan dan anggota Wantimpres ditunjuk oleh Prabowo. “Ini hanya memang untuk Dewan Pertimbangan Presiden ini belum pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Prasetyo menyebut, ada satu satker di Kantor Staf Presiden (KSP). Selanjutnya, unit organisasi Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri atas satu satuan kerja.

“Kemudian, UO (Unit Organisasi) atau Satker Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari satu satker dan ke tujuh, UO atau satker Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus terdiri dari satu Satker,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum