Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Satuan Kerja (Satker) untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Prasetyo, orang-orang di Satker tersebut belum diisi. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk anggota Wantimpres.
Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 November 2024.
Prasetyo semula menjelaskan unit-unit organisasi yang berada di bawah koordinasinya. “Struktur pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara yang saat ini pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya itu terdiri atas tujuh unit organisasi atau UO dan 17 unit satuan kerja atau satker,” tutur Prasetyo.
Prasetyo menerangkan, Kemensesneg terdiri atas 11 satuan kerja. Selanjutnya, unit pasukan pengamanan presiden (paspampres) terdiri atas satu satuan kerja.
“Kemudian UO Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari satu satker,” ia menambahkan.
Meski demikian, Prasetyo mengatakan belum ada kisi nama-nama di Satker Wantimpres itu. Ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Prabowo.
Ia menyebut Satker akan diisi setelah pimpinan dan anggota Wantimpres ditunjuk oleh Prabowo. “Ini hanya memang untuk Dewan Pertimbangan Presiden ini belum pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Prasetyo menyebut, ada satu satker di Kantor Staf Presiden (KSP). Selanjutnya, unit organisasi Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri atas satu satuan kerja.
“Kemudian, UO (Unit Organisasi) atau Satker Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari satu satker dan ke tujuh, UO atau satker Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus terdiri dari satu Satker,” pungkasnya.
[red]