Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Energi

Dinilai Banyak Kejanggalan, Proyek APBN Rp3 Triliun ini Dilaporkan ke KPPU

Avatarbadge-check


					Proyek pipa gas bumi. (Foto: Harian Neraca). Perbesar

Proyek pipa gas bumi. (Foto: Harian Neraca).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), melaporkan adanya dugaan pengaturan tender dan persaingan usaha tidak sehat dalam proyek Cisem tahap 2. Laporan tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Senin (8/7/2024).

CERI menilai proses tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 cacat dan janggal. Yang lebih memprihatinkan, proyek pipa sepanjang 240 Km itu menggunakan APBN dengan nilai sekitar Rp3 triliun.

Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, mengatakan bahwa proyek Cisem 2, dibiayai sepenuhnya oleh APBN alias uang negara. Karena itu Dia meminta agar KPPU melakukan investigasi lebih mendalam atas kejanggalan-kejanggalan yang sarat dengan indikasi adanya dugaan pengaturan tender dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Hengki, ada beberapa kejanggalan dalam penetapan pemenang proyek, KSO PT Timas Supelindo dan PT Pratiwi Putri Sulung di proyek Cisem 2. Antara lain tidak ditayangkannya pengumuman tender Cisem Tahap 2 ini di Eproc Kementerian ESDM.

Padahal, lelang proyek Cisem Tahap 1 ditayangkan lengkap di Eproc Kementerian ESDM. “Ini ada apa sebenarnya? Kenapa tidak ditayangkan di Eproc ESDM? Sedangkan tender pemilihan konsultan MK Cisem Tahap 2 ini saja ditayangkan di Eproc ESDM, kan aneh menimbulkan tanda tanya,” ungkap Hengki.

Tak kalah anehnya, lanjut Hengki, KSO PT PP (Persero) Tbk – PT Nindya Karya tidak lolos evaluasi teknis dengan uraian Nilai Teknis: 72,80. Angka ini dianggap tidak memenuhi ambang batas nilai teknis karena Dokumen Proposal Rancangan hanya judulnya saja dan tidak ada isinya (kapasitasnya 0 kb) Nilai Unsur Proposal Rancangan: 0.

Anehnya lagi, pada tender Proyek Cisem Tahap 1 pada tahun 2021 lalu, skor teknis PT PP Persero Tbk sangat tinggi. Dan ketika itu, PT Timas Suplindo juga ikut dan kalah di lelang proyek Cisem 1.

“Ini sungguh hal yang aneh. Belakangan kami mendapat informasi bahwa KSO PT PP dengan PT NK telah berupaya keras upload dokumen rancang bangun pada 14 Juni 2024 selalu gagal karena ada masalah di sistem Eproc Kementerian ESDM atau LPSE? Infonya protes telah disampaikan pada Panitia Tender ESDM tapi katanya dicuekin saja,” ungkap Hengki.

Hengki juga mendapatkan bukti bahwa KSO PT PGN Solution (Pegasol) – PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) – PT Elnusa Tbk, yang juga peserta tender Cisem Tahap 2, ternyata tidak bisa memasukan penawaran. Akibatnya KSO tersebut dianggap terlambat menyiapkan Bid Bond.

KSO PT PGN Solution (Pegasol) – PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) – PT Elnusa Tbk pun akhirnya tidak lolos evaluasi administrasi tender Cisem Tahap 2. “Begitu juga dengan KSO PT Rebana Bangun Kencana dengan PT Brantas Abipraya tidak lulus di tahap seleksi dokumen administrasi yang kami belum mendapatkan informasi detail apa penyebabnya,” lanjut Hengki.

Tahapan prakualifikasi dimulai pada 13 Mei 2024. Awalnya tender diikuti oleh lima KSO. Lalu dari hasil seleksi, hanya empat KSO yang lulus dan satu gugur. Kemudian keempat KSO itulah yang mengikuti tahapan tender dengan mulai upload dokumen administrasi, dokumen teknis dan dokumen harga pada 14 Juni 2024.

Hengki berharap agar KPPU dapat melakukan audit forensik terhadap sistem Eproc Kementerian ESDM. “Siapa tau bisa mengungkap kasus tender lainnya,” kata Hengki dalam keterangan resminya.

Ia juga mendesak Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa proyek Cisem Tahap 2. “Pasalnya proyek ini adalah proyek strategis nasional,” ungkap Hengki.
[red]

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah