Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Kesehatan

Direktur RSUD Muda Sedia dan Kepala Inspektorat Aceh Tamiang Kompak Bungkam Ditanya Soal Skorsing Dokter

Avatarbadge-check


					Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra - Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari - Gedung RSUD Aceh Tamiang. Perbesar

Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra - Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari - Gedung RSUD Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra dan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari kompak bungkam ketika ditanya mengenai pemberlakuan skorsing kepada salah seorang tenaga medis di RSUD Muda Sedia. Lembaga Center of Energy and Resorces Indonesia (CERI) mencoba mengkonfirmasi tentang persoalan skorsing.

Sejak Selasa (6/8/2024) hingga Sabtu (10/8/2024), selain melalui pesan whatsapp, CERI telah melayangkan surat elektronik perihal mohon informasi dan konfirmasi melalui alamat email rsud@acehtamiang.go.id. Sayangnya surat elektronik itu gagal terkirim dengan alasan kotak penerima alamat email tersebut telah penuh.

“Aneh, jadi untuk apa alamat email itu sebenarnya dicantumkan pada kop surat dan informasi di media yang katanya untuk melayani kepentingan Masyarakat, tapi tidak bisa digunakan?,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, (11/08).

CERI juga mengirimkan tembusan surat elektronik tersebut kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui surat tersebut, CERI antara lain mempertanyakan apakah hukuman disiplin tersebut diberlakukan oleh Direktur RSUD Muda Sedia hanya seorang tenaga medis dari jumlah total sekitar 928 tenaga medis.

“Kita juga mempertanyakan apakah dokter spesialis patologi klinis pengganti sebagai tenaga kontrak bisa menjadi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) pada laboratorium dan unit transfusi darah (UTD) di RSUD Muda Sedia bisa bekerja penuh dari Senin hingga Sabtu sesuai jam kerja?” kata Hengki.

“Jika dokter kontrak ini tidak bisa memenuhi, Hengki mempertanyakan, apakah Direktur RSUD Muda Sedia akan melakukan tindakan pemberian sanksi yang sama dengan yang sudah dilakukan pada dokter spesialis patologi klinis tetap yang statusnya pegawai negeri ?,”  Hengki menambahkan.

Bagi CERI, bungkamnya Aulia sebagai inspektur Aceh Tamiang, menambah daftar bahwa pejabat publik tersebut tidak terbuka kepada publik. Menurut berita yang pernah dimuat di media busersiaga.com edisi 22 November 2023, pernah disebutkan patut dicurigai kenapa kepala inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Aulia Azhari S SPD tidak berani menjawab pertanyaan wartawan Buser Siaga terkait penggunaan Dana Desa Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda.

Padahal sudah jelas didalam UU No 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik itu sudah diatur, tetapi ada apa dengan kepala inspektorat Aceh Tamiang dengan Datuk (kepala desa) Pangkalan. “Aulia tidak berani menjelaskan pada wartawan terkait temuan Media di lapangan tentang Penggunaan dana Desa’ (DD ) Kampung Pangkalan Kejuruan Muda,” ujar Hengki.

Dalam bukti rekaman yang ada pada media, kata Hengki, jelas Datuk Pangkalan Agustina Sari telah mengakui semua kesalahan dalam pelaksanaan pemerintahan tentang administrasi penggunaan dana Desa. Baik belanja barang maupun tentang BUMK tanpa melibatkan kaur dan TPK serta perangkat lainnya yang terindikasi dapat merugikan keuangan Negara.

Anehnya lagi Aulia kepala Inspektorat ketika dicecar dengan pertanyaan wartawan Buser Siaga, malah Aulia mengelak untuk ditemui wartawan itu. Terbukti sejak Jum’at 17/112023 awak media ingin konfirmasi Aulia selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Ironisnya lagi pada Senin 20/11/2023 saat ingin ditemui di kantornya, terlihat bangku ruangannya dalam keadaan kosong pada jam kerja. “Tidak terlihat sosok Aulia di ruang kerja. Pada hari yang sama kepala Inspektorat Aulia Azhari baru dapat ditemui itupun di kantin pada waktu jam kerja,” kata Hengki.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum