Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar Kesulitan Dapat Bahan Baku, AP3I: Ada Smelter Indonesia Impor Nikel Ore

Kesehatan

Pelayanan Dokter Perempuan Ini Diberhentikan Sepihak Dirut RSUD Aceh Tamiang, Pihak RSUD Bungkam

Avatarbadge-check


					RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang. Perbesar

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sudah 6 tahun, Dokter berinisial M, bekerja sebagai Dokter spesialis Patologi Klinik di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang. Selama itu pula, Dokter M merasa tidak nyaman bekerja dan mendapat perlakuan tidak adil. “Kebijakan RSUD sering berubah-ubah,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (10/08).

Perempuan kelahiran 1981 itu sudah merasakan bahwa selama dia bekerja, pihak manajemen RSUD selalu mencari-cari kesalahannya dan selalu mempersulit urusannya. Misalnya, ketika ada pemeriksaan narkoba yang biasanya berlangsung pagi sampai siang.

Pada satu hari, di Jumat pagi setelah datang ke laboratorium kemudian menandatangani hasil laboratorium dan TCM, Dokter M ada urusan yang urgen. Sehingga siang harinya, Dokter M kembali ke RSUD sekalian untuk finger print.

“Karena Saya tidak mendapat informasi bahwa ada hasil narkoba yang harus ditandatangani, maka saya tidak menuju laboratorium lagi. Dan memang dari sebelum ini kalau sudah siang saya sering sampaikan kalau ada hasil narkoba supaya besok aja saya tanda tangani. Nah ini dianggap tidak perform,” katanya.

Puncaknya, pada minggu malam (04/08/2024), Dokter M mendapat pesan whatsapp dari Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Muda Sedia, Tengku Dedy Syah. Dedy minta Dokter M supaya menghentikan pelayanan sementara di laboratorium RSUD Muda Sedia.

Anehnya, Dokter M tidak menerima surat penghentian layanan secara resmi dari Direktur RSUD Muda Sedia sampai hari Jumat (9/8/2024). “Baru Jum’at sore mendapat surat resmi, setelah persoalan ini ramai di media,” ujarnya.

Anehnya, Dokter M diberhentikan sepihak karena ditunding tidak disiplin bekerja. “Saya orang Medan, Senin sampai Jumat, 24 Jam saya standby di Tamiang. Saya berupaya tinggal di Tamiang Senin sampai Jumat, walaupun tidak ada rumah dinas. Dan saat ini saya juga tidak bekerja di RS yang lain. Dimana tidak disiplinnya,” ujarnya.

Sebaliknya, dia mempertanyakan, ada banyak dokter dan pegawai di RSUD Tamiang yang sering mangkir dari pekerjaan. Bahkan ada beberapa dokter bekerja juga di rumah sakit yang lain. “Tetapi tidak diperlakukan seperti saya saat ini” ujarnya.

Sebelum diberhentikan sepihak oleh RSUD, ternyata pihak manajemen Rumah Sakit, telah merekrut dokter kontrak berinisial Dokter FAI yang merupakan konsultan Transfusi Darah. Menurut Dokter M, kebijakan ini aneh karena baru-baru ini Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra menyebutkan di media bahwa tenaga medis di RSUD Aceh Tamiang membludak.

Belakangan terkuak, Dokter FAI yang baru direkrut inilah, ternyata menggantikan posisi Dokter M, “Sebagai penanggung jawab di laboratorium patologi klinik bukan di transfusi darah saja,” katanya.

Bahkan pergantian ini langsung dilakukan sebelum pihak RSUD mengeluarkan surat resmi penghentian pelayanan Dokter M. “Padahal Si Dokter FAI ini kan jadwalnya cuma 2 hari dalam seminggu, Senin dan Kamis. Sedangkan hari lain, kerja di Rumah Sakit lain di Medan,” ujarnya.

Anehnya lagi meskipun diberhentikan, kata Dokter M, pihak RSUD Muda Sedia meminta dirinya tetap hadir ke RSUD . “Saya diberhentikan pelayanan sementara, tapi disuruh tetap hadir. Jadi rancu di skorsing tapi disuruh hadir. Padahal PNS fungsional hadir untuk pelayanan,” ujarnya.

Redaksi Indonesiawatch.id berkali-kali berupaya mengkonfirmasi ini ke Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra. Sayangnya, pria yang disebut-sebut dekat dengan Bupati Kabupaten Aceh Tamiang ini, tidak menanggapi konfirmasi Indonesiawatch.id. Begitupun Tengku Dedy Syah, juga bungkam.
[red]

Berita Terbaru

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

10 December 2024 - 12:08 WIB

Ilustrasi penambangan bijih besi.
Populer Berita Minerba