Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Kesehatan

Pelayanan Dokter Perempuan Ini Diberhentikan Sepihak Dirut RSUD Aceh Tamiang, Pihak RSUD Bungkam

Avatarbadge-check


					RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang. Perbesar

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sudah 6 tahun, Dokter berinisial M, bekerja sebagai Dokter spesialis Patologi Klinik di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang. Selama itu pula, Dokter M merasa tidak nyaman bekerja dan mendapat perlakuan tidak adil. “Kebijakan RSUD sering berubah-ubah,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (10/08).

Perempuan kelahiran 1981 itu sudah merasakan bahwa selama dia bekerja, pihak manajemen RSUD selalu mencari-cari kesalahannya dan selalu mempersulit urusannya. Misalnya, ketika ada pemeriksaan narkoba yang biasanya berlangsung pagi sampai siang.

Pada satu hari, di Jumat pagi setelah datang ke laboratorium kemudian menandatangani hasil laboratorium dan TCM, Dokter M ada urusan yang urgen. Sehingga siang harinya, Dokter M kembali ke RSUD sekalian untuk finger print.

“Karena Saya tidak mendapat informasi bahwa ada hasil narkoba yang harus ditandatangani, maka saya tidak menuju laboratorium lagi. Dan memang dari sebelum ini kalau sudah siang saya sering sampaikan kalau ada hasil narkoba supaya besok aja saya tanda tangani. Nah ini dianggap tidak perform,” katanya.

Puncaknya, pada minggu malam (04/08/2024), Dokter M mendapat pesan whatsapp dari Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Muda Sedia, Tengku Dedy Syah. Dedy minta Dokter M supaya menghentikan pelayanan sementara di laboratorium RSUD Muda Sedia.

Anehnya, Dokter M tidak menerima surat penghentian layanan secara resmi dari Direktur RSUD Muda Sedia sampai hari Jumat (9/8/2024). “Baru Jum’at sore mendapat surat resmi, setelah persoalan ini ramai di media,” ujarnya.

Anehnya, Dokter M diberhentikan sepihak karena ditunding tidak disiplin bekerja. “Saya orang Medan, Senin sampai Jumat, 24 Jam saya standby di Tamiang. Saya berupaya tinggal di Tamiang Senin sampai Jumat, walaupun tidak ada rumah dinas. Dan saat ini saya juga tidak bekerja di RS yang lain. Dimana tidak disiplinnya,” ujarnya.

Sebaliknya, dia mempertanyakan, ada banyak dokter dan pegawai di RSUD Tamiang yang sering mangkir dari pekerjaan. Bahkan ada beberapa dokter bekerja juga di rumah sakit yang lain. “Tetapi tidak diperlakukan seperti saya saat ini” ujarnya.

Sebelum diberhentikan sepihak oleh RSUD, ternyata pihak manajemen Rumah Sakit, telah merekrut dokter kontrak berinisial Dokter FAI yang merupakan konsultan Transfusi Darah. Menurut Dokter M, kebijakan ini aneh karena baru-baru ini Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra menyebutkan di media bahwa tenaga medis di RSUD Aceh Tamiang membludak.

Belakangan terkuak, Dokter FAI yang baru direkrut inilah, ternyata menggantikan posisi Dokter M, “Sebagai penanggung jawab di laboratorium patologi klinik bukan di transfusi darah saja,” katanya.

Bahkan pergantian ini langsung dilakukan sebelum pihak RSUD mengeluarkan surat resmi penghentian pelayanan Dokter M. “Padahal Si Dokter FAI ini kan jadwalnya cuma 2 hari dalam seminggu, Senin dan Kamis. Sedangkan hari lain, kerja di Rumah Sakit lain di Medan,” ujarnya.

Anehnya lagi meskipun diberhentikan, kata Dokter M, pihak RSUD Muda Sedia meminta dirinya tetap hadir ke RSUD . “Saya diberhentikan pelayanan sementara, tapi disuruh tetap hadir. Jadi rancu di skorsing tapi disuruh hadir. Padahal PNS fungsional hadir untuk pelayanan,” ujarnya.

Redaksi Indonesiawatch.id berkali-kali berupaya mengkonfirmasi ini ke Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra. Sayangnya, pria yang disebut-sebut dekat dengan Bupati Kabupaten Aceh Tamiang ini, tidak menanggapi konfirmasi Indonesiawatch.id. Begitupun Tengku Dedy Syah, juga bungkam.
[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital

31 January 2026 - 14:04 WIB

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi