Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

DPR Ingatkan OJK soal Meroketnya Pinjaman Paylater

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Paylater (Doc. iStockphoto) Perbesar

Ilustrasi Paylater (Doc. iStockphoto)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai peningkatan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan berimbas pada membengkaknya kredit macet atau nonperforming financing (NPF).

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Eddy Susetyo, membandingkan paylater perusahaan pembiayaan dengan kasus yang terjadi di pinjaman P2P lending Investree. Sebagai konteks, kredit macet atau TWP90 Investree terus melonjak sejak kasusnya mencuat pada akhir 2013.

TWP90 Investree per 17 Januari 2024 silam tercatat sebesar 12,58%, jauh di atas ambang batas 5% yang ditetapkan regulasi. TWP90 tersebut terus membengkak hingga 16,44%, sebelum kemudian izin usahanya dicabut OJK pada 21 Oktober 2024.

“BNPL jangan sampai kejadian seperti Investre terjadi di sini. Kalau kita lihat, konsumen di Indonesia suka berutang. Lebih besar pasak daripada tiang. Yang utang-utang jumlahnya meroket,” kata Anderas dalam Raker Komisi XI DPR dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Senin, 18 November 2024 dilansir Bisnis.com.

Andreas juga menyoroti bagaimana piutang pembiayaan yang berbasis digital saat ini dalam tren meningkat. Ia mempertanyakan tren tersebut dengan kemampuan masyarakat mengembalikan pinjaman. “Pendanaan berbasis IT meroket semua. Ini perlu sekali diperhatikan. Kalau semua utang, bayarnya ini bagaimana? Kan bisa dilihat dari income-nya,” kata Andreas.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan meminta OJK membuat kajian mendalam tentang potensi risiko BNPL ke depan. “Ini kajian ke depan bagaimana untuk pengawasan, apakah di kajian tersebut ada masalah apa tidak. Karena ini kan belum kelihatan, sehingga kalau ada masalah kita bisa memitigasinya,” kata Tommy.

Adapun NPF BNPL perusahaan pembiayaan per September 2024 berada di posisi yang aman yakni pada level 2,60%. Akan tetapi, secara bulanan levelnya naik dari 2,52% pada Agustus 2024. Sementara itu, piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per September 2024 meningkat sebesar 103,4% year on year (yoy) menjadi Rp8,24 triliun.

Berdasarkan piutang pembiayaan pokok, mayoritas berasal dari segmen masyarakat yang memiliki kategori usaha lainnya atau non-produktif kemudian diikuti oleh segmen usaha mikro.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum