Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2. Anggota DPR Komisi VII, Mulyanto meminta agar BPKP dan BPK mendalami proyek Rp3 triliun tersebut.
“Mengingat ini adalah proyek strategis dan bernilai sangat besar, maka perlu ekstra hati-hati. Selain Itjen KESDM, BPKP dan BPK perlu memelototi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Cisem II ini,” ujarnya kepada Indonesiawatch, (02/08).
Menurutnya baik proyek pipa gas Cisem 1 dan Cisem 2 murni dibiayai oleh APBM dan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Proses lelang pengadaan barang dan jasa-nya tetap tunduk terhadap regulasi yang ada, agar diperoleh barang dan jasa yang terbaik dari segi kualitas maupun harga,” katanya.
Menurut eks Inspektur Jenderal Departemen Pertanian tersebut, sesuai aturan main yang ada, seharusnya ada pengawasan yang baik dari pengawas internal dan eksternal. “Termasuk pengawasan oleh masyarakat,” katanya.
Mulyanto mengatakan jika terbukti adanya penyimpangan dari hasil pengawasan tadi, maka lelang proyek pipa gas Cisem 2 harus dibatalkan. “Kalau terbukti dalam proses lelang terjadi penyimpangan, maka harus dibatalkan dan dilelang ulang,” pungkasnya.
Saat ini Kementerian ESDM sudah mensahkan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang proyek pipa gas Cisem 2. Penetapan KSO Timas-Pratiwi dituangkan dalam Surat Penetapan Pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 48/BN.02/KPA.DJM/2024 tanggal 4 Juli 2024.
Menurut, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, pihaknya sedang menunggu surat penetapan proyek multiyears dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk esekusi proyek. “Semoga minggu ini sudah terbit,” kata Laode.
[red]