Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Politik

DPR: Pimpinan KPK Baru Harus Fokus Kembalikan Marwah Lembaga

Avatarbadge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang (Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengungkapkan pentingnya pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks mengembalikan marwah dan kredibilitas lembaga anti-rasuah.

Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang saat ini tengah berjalan, Frederik menilai bahwa calon-calon yang maju sejauh ini memiliki potensi yang baik.

“Saya kira sampai hari ini calon yang maju, mulai dari kemarin (18/11) lima orang dan hari ini (19/11) 6 orang, semua punya potensi yang bagus. Dan mereka punya background semua dari hukum dan ada beberapa juga dari keuangan. Tapi sejauh ini kelihatannya bagus,” ujar Frederik Kalembang dalam keterangannya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.

Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan (Capim) KPK ini, ia juga menyoroti perlunya perbaikan mendalam terkait pelaksanaan tugas KPK, terutama dalam hal marwah dan pendekatan lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu hal yang disoroti yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini selalu ditonjolkan dalam pemberantasan kasus korupsi oleh KPK.

“Padahal kita tahu bahwa OTT itu kan operasi tangkap tangan yang diatur dalam pasal 1 angka 9 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana),” ucap mantan purnawirawan polisi ini.

“Di mana pada saat setelah ada keramaian itu, yang dilakukan selama ini KPK itu adalah OTT padahal dua alat bukti sudah lengkap. Harusnya dia melakukan pemanggilan. Nah inilah yang terkadang mereka tidak memperhatikan berkas dan sebagainya,” Frederik menambahkan.

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, sejauh ini KPK melakukan pemberantasan korupsi mulai dari laporan, penyelidikan hingga penuntutan dilakukan oleh KPK sendiri.

Sehingga dalam rangkaian proses tersebut tidak ada lagi koreksi. Menurutnya, hal ini memantik masalah sepertinya timbulnya perkara Sahbirin Noor atau Paman Birin yang dapat memenangkan pra-peradilan meski KPK telah memiliki dua alat bukti.

“Saya melihat karena KPK ini kan mulai dari laporan, kemudian penyelidikan. Penyelidikan sampai kepada penuntutan itu semua ada pada mereka. Jadi tidak ada koreksi lagi yang lebih intensif. Sehingga kadang-kadang seperti itu mereka. Bahkan kemarin peradilan dan dimenangkan oleh termohon,” ujarnya.

Selain itu, Frederik juga mengingatkan pentingnya Calon Pimpinan KPK yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga visi yang lebih besar, yakni memperbaiki ekonomi negara. Ia menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi dengan efektif, KPK harus mendukung stabilitas ekonomi yang kokoh, karena ekonomi yang baik akan memperkuat negara dan mempercepat proses pemberantasan korupsi.

[red]

Berita Terbaru

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi