Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Politik

DPR: Pimpinan KPK Baru Harus Fokus Kembalikan Marwah Lembaga

Avatarbadge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang (Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengungkapkan pentingnya pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks mengembalikan marwah dan kredibilitas lembaga anti-rasuah.

Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang saat ini tengah berjalan, Frederik menilai bahwa calon-calon yang maju sejauh ini memiliki potensi yang baik.

“Saya kira sampai hari ini calon yang maju, mulai dari kemarin (18/11) lima orang dan hari ini (19/11) 6 orang, semua punya potensi yang bagus. Dan mereka punya background semua dari hukum dan ada beberapa juga dari keuangan. Tapi sejauh ini kelihatannya bagus,” ujar Frederik Kalembang dalam keterangannya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.

Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan (Capim) KPK ini, ia juga menyoroti perlunya perbaikan mendalam terkait pelaksanaan tugas KPK, terutama dalam hal marwah dan pendekatan lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu hal yang disoroti yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini selalu ditonjolkan dalam pemberantasan kasus korupsi oleh KPK.

“Padahal kita tahu bahwa OTT itu kan operasi tangkap tangan yang diatur dalam pasal 1 angka 9 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana),” ucap mantan purnawirawan polisi ini.

“Di mana pada saat setelah ada keramaian itu, yang dilakukan selama ini KPK itu adalah OTT padahal dua alat bukti sudah lengkap. Harusnya dia melakukan pemanggilan. Nah inilah yang terkadang mereka tidak memperhatikan berkas dan sebagainya,” Frederik menambahkan.

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, sejauh ini KPK melakukan pemberantasan korupsi mulai dari laporan, penyelidikan hingga penuntutan dilakukan oleh KPK sendiri.

Sehingga dalam rangkaian proses tersebut tidak ada lagi koreksi. Menurutnya, hal ini memantik masalah sepertinya timbulnya perkara Sahbirin Noor atau Paman Birin yang dapat memenangkan pra-peradilan meski KPK telah memiliki dua alat bukti.

“Saya melihat karena KPK ini kan mulai dari laporan, kemudian penyelidikan. Penyelidikan sampai kepada penuntutan itu semua ada pada mereka. Jadi tidak ada koreksi lagi yang lebih intensif. Sehingga kadang-kadang seperti itu mereka. Bahkan kemarin peradilan dan dimenangkan oleh termohon,” ujarnya.

Selain itu, Frederik juga mengingatkan pentingnya Calon Pimpinan KPK yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga visi yang lebih besar, yakni memperbaiki ekonomi negara. Ia menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi dengan efektif, KPK harus mendukung stabilitas ekonomi yang kokoh, karena ekonomi yang baik akan memperkuat negara dan mempercepat proses pemberantasan korupsi.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update