Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi V DPR Yanuar Arif Wibowo menyoroti BI Checking yang kerap menjadi ganjalan bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan KPR rumah murah alias rumah bersubsidi. Menurut Yanuar, keberadaan BI Checking berpotensi menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita dukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Oleh karena itu, harus dicermati betul kendala dan tantangan pencapaiannya terutama dari sisi akses masyarakat bawah untuk mendapatkannya,” ujar Yanuar dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 8 November 2024.
Politisi PKS ini menyoroti syarat BI Checking yang kerap membuyarkan harapan masyarakat untuk mengakses KPR. Menurutnya, BI Checking kemudian menjadi sandungan bagi masyarakat yang konon masih dalam taraf pinjaman ringan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di lembaga keuangan.
“Misal, masyarakat menggunakan aplikasi Paylater untuk pembayaran sebut saja 50 ribu rupiah, lalu telat bayar sehingga nunggak atau gagal bayar hingga akhirnya jadi catatan BI Checking. Ketika mereka mengajukan kredit perumahan ini jadi tidak memenuhi syarat,” kata Yanuar.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat bawah. Menurutnya, jika pemerintah bisa menghapus utang UMKM petani dan nelayan untuk meringankan beban rakyat kecil maka ia juga berharap pemerintah dapat menghapus utang pinjol masyarakat agar mereka bisa mengakses kredit perumahan rakyat.
“Untuk mensukseskan program 3 juta rumah, saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjol masyarakat bawah agar akses masyarakat terhadap kredit perumahan tidak terganjal BI Checking,” pungkas Yanuar.
[red]