Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Politik

DPR Tegaskan Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi pada Negara

Avatarbadge-check


					Saan Mustopa (Doc. NasDem) Perbesar

Saan Mustopa (Doc. NasDem)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa mengatakan warga yang mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk sekolah di luar negeri harus memberikan kontribusi kepada negara.

“Tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi kepada bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara dan itu uang dari pajak semua,” kata Saan Mustopa dalam keterangannya kepada Antara di Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 November 2024.

Menurut Saan, beasiswa LPDP merupakan investasi besar yang dikeluarkan negara dalam bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Investasi tersebut berupa mengirimkan putra-putri terbaik bangsa untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas di luar negeri. Ilmu yang didapatkan di luar negeri, lanjut Saan, harus dimanfaatkan para pelajar Indonesia untuk memajukan bangsa.

“Lebih bagus (mengabdi) di dalam negerilah. Menurut saya balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan, walaupun ya tidak dilarang juga kalau memang mereka mau tetap di sana,” ujar politisi NasDem itu.

Dengan mengabdinya seluruh peserta LPDP kepada bangsa, dirinya meyakini langkah Indonesia menuju bonus demografi yang berkualitas pada 2045 akan berjalan mulus.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengeluarkan pernyataan yang mengundang polemic. Satryo menyatakan alumni penerima beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tetapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri atau menemukan inovasi,” kata Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

“Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi, meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” kata Satryo.

Dirinya menambahkan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air karena kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Satryo juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.

“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” ucapnya.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update