“Kalau tak kunjung dimulai, akan terjadi kevakuman pimpinan. Bila pun diperpanjang penjabat sementara, hanya dapat satu kali.Bila proses seleksi tidak berjalan, maka ke depan akan terjadi kevakuman karena kekosongan pimpinan di BPMA,” katanya mengingatkan.
Pria tersebut berharap proses seleksi tidak benar-benar ditunda. Bila tidak dilanjutkan, akan menimbulkan syak wasangka dari publik. Tentu saja berhubungan good governance. Akan ada banyak dugaan nantinya.
Seharusnya semua orang tidak perlu khawatir. Karena tugas pansel menjaring kandidat yang kompeten. Bila kelak gubernur definitif tidak cocok dengan tiga besar yang diusulkan pansel, dia dapat memilih nomor berikutnya.
“Hal paling penting, proses seleksi diselesaikan terlebih dahulu. Supaya tidak terjadi kekosongan pimpinan. Proses ini tidak bisa instan lho. Setidaknya butuh sampai empat bulan hingga nantinya ditetapkan kepala BPMA definitif oleh Menteri ESDM. Kalau prosesnya tersendat, apa yang akan terjadi?” kata Fatar Yani mengingatkan.
[red]







