Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Gerindra Berubah, Banyak Calon Kepala Daerah Tanpa Kaderisasi

Avatarbadge-check


					Prabowo Subianto dan lambang Partai Gerindra (Foto: gerindra.id) Perbesar

Prabowo Subianto dan lambang Partai Gerindra (Foto: gerindra.id)

Partai Gerindra Berubah, tidak lagi mengutamakan kaderisasi dalam menentukan Calon Kepala Daerah. Para kontestan Pilkada 2024 ditunjuk, tanpa kaderisasi. Jika dibiarkan, dapat menimbulkan friksi yang berujung konflik internal.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pesta kemenangan Pemilu 2024 belum lagi usai, Partai Gerindra justru mulai menabur krikil konflik. Kondisi ini dapat mengancam soliditas koalisi, menjelang Pilkada 2024.

Di beberapa wilayah seperti Banten, Jakarta dan Jawa Barat, Gerindra tidak lagi bisa seiring sejalan dengan Golkar. Banyak perbedaan dalam menentukan Cagub maupun Cabub/Cawalkot.

Bahkan persaingan politik mulai dihembuskan oleh Gerindra. Sufmi Dasco yang ditunjuk sebagai panglima perang Gerindra pada Pilkada 2024, nampaknya mengedepankan strategi politik yang kontroversial.

Dasco juga mengabaikan kaidah-kaidah rekruitmen dan kaderisasi politik, dalam menetapkan kandidat Kepala Daerah yang diusung Gerindra.

Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tangerang, dapat dijadikan sampel dukungan politik Gerindra. Potret ini dipandang tidak mengedepankan aspek kaderisasi dan proses rekrutmen politik berkaitan dengan ideologi kader, loyalitas, elektabilitas (dukungan politik), kemampuan politik, rekam jejak calon (latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, dll), serta hubungannya dengan konstituen atau pemilih.

Kisruh dukungan Gerindra untuk Cabub Kab. Bandung Barat, dipicu oleh sikap arogansi Dasco. Dasco terkesan mengeksploitasi otoritas Pusat, dengan secara sepihak memberikan dukungan kepada TB Ardi.

Keputusan tersebut ternyata mendapat penolakan dari DPC Gerindra Bandung Barat dan Ormas Kedaerahan. Pasalnya TB Ardi tidak mengikuti skema penjaringan bakal calon.

Di kasus Kota Tangerang, Dasco memberikan dukungan Gerindra kepada pasangan Cawalkot Faldo Maldini (PSI) dan Fadlin (Nasdem). Dukungan Gerindra kepada Pasangan Calon Walikota tersebut, disamping sangat mencederai rasa keadilan kader, Gerindra tidak mempertimbangkan pendekatan elektabilitas (dukungan politik), kemampuan politik, rekam jejak calon (latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, dll), serta hubungannya dengan konstituen atau pemilih.

Apa yang terjadi dengan Gerindra menjelang berakhirnya kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum? Dinamika politik yang sedang berlangsung di internal Gerindra, ditandai oleh munculnya potensi konflik internal dan rentannya koalisi.

Kondisi ini mengisyaratkan proses suksesi kepemimpinan, tidak menutup kemungkinan akan dihadapkan oleh silent rebellion yang menghendaki kepemimpinan Gerindra tidak dari mashab Prabowo.

Sri Radjasa MBA
-Pengamat Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum