Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Ekonomi

Gibran Beberkan Sebab Perusahaan Unicorn ini PHK Karyawan

Avatarbadge-check


					CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah. Perbesar

CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Salah satu perusahaan berstatus unicorn, eFishery melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Startup Agritech itu enggan merinci jumlah dan divisi karyawan yang dipecat.

“Untuk detailnya (posisi dan jabatan) tidak bisa kami infokan. (Jumlah pegawai yang dipecat) itu juga tidak bisa disebutkan,” ujar CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id, (28/07).

Gibran menampik penyebab PHK adalah masalah keuangan. Gibran mengklaim keuangan eFishery, dalam kondisi aman.

“Bukan kok, memang karena restrukturisasi aja. Keuangan aman-aman aja,” kata alumni Alumni Institut Teknologi Bandung tersebut.

Gibran menjelaskan, aksi PHK ini tidak akan mengganggu bisnis dan operasional perusahaan berbendera PT Multidaya Teknologi Nusantara itu. “Tidak, justru tujuannya supaya bisa lebih efektif operasionalnya,” ujar Gibran.

Pria yang pernah masuk Forbes 30 Under 30 Asia ini mengatakan bahwa PHK ini tidak berkaitan dengan aksi Intial Public Offering (IPO) alias go public. “Tidak ada kaitan dengan IPO. Kami juga tidak pernah state akan IPO dalam waktu dekat juga,” katanya.

eFishery Bantu Karyawan PHK Cari Kerjaan Baru

Pada Jumat (26/7) lalu, eFishery resmi mengumumkan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Vice President of Public Affairs eFishery, Muhammad Chairil mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tiga dukungan kepada karyawan yang mengalami PHK.

Pertama membantu karyawan PHK mencari kerja di tempat lain. Kedua, memberikan konseling dan dukungan. Ketiga, memfasilitasi proses transisi karyawan yang terdampak.

“eFishery akan membantu karyawan yang terdampak dalam mencari peluang karir baru yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka,” ujar Chairil.

eFishery menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh karyawan yang terkena dampak langsung dari keputusan tersebut. Menurut Chairil, kerja keras, dedikasi, dan kontribusi karyawan selama ini sangatlah berarti bagi eFishery.”Tanpa mereka, pencapaian dan pondasi kesuksesan eFishery ini tidak akan terbangun,” ucapnya.

Sementara, bagi karyawan yang tidak mengalami PHK, eFishery menghargai komitmen dan dedikasi mereka. Menurutnya, eFishery akan mampu melewati tantangan ini dan mencapai tujuan utamanya.

eFishery sendiri merupakan startup yang berstatus unicorn sejak medio 2023 lalu. Perusahaan ini didirikan pada 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung. eFishery mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu.

Startup eFishery digadang-gadang menjadi pelopor pengembangan solusi dan inovasi di sektor akuakultur. Mereka juga mengklaim telah membantu lebih dari 100,000 pembudidaya ikan dan udang di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update