Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Opini

Impor Migas Gerus Neraca Perdagangan Indonesia

Avatarbadge-check


					Alfian Banjaransari (Istimewa) Perbesar

Alfian Banjaransari (Istimewa)

Impor Migas Gerus Neraca Perdagangan Indonesia

Oleh: Alfian Banjaransari*

 

Pemerintah menghadapi dilema. Di satu sisi, status quo atau mempertahankan subsidi BBM untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga energi akan menggerus fiskal negara. Di sisi lain, mengurangi subsidi atau menaikkan harga BBM akan berujung kepada ketidakpuasan publik.

 

Neraca perdagangan Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan, dengan surplus yang terus menipis akibat lonjakan impor minyak dan gas (migas). Meski belum berbalik menjadi defisit, trend ini dikhawatirkan akan membuat impor menyalip ekspor dan menimbulkan dampak negatif bukan saja terhadap terhadap nilai tukar rupiah serta stabilitas ekonomi nasional.

Penyebab utama terus menipisnya surplus ini adalah peningkatan ketergantungan terhadap impor migas. Betapa tidak, menurut laporan Biro Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2024 impor migas meningkat 17,82% secara bulanan (month-on-month) dan 11,07% secara tahunan (year-on-year), dengan jumlah mencapai US$21,74 miliar. Sementara itu, ekspor hanya tumbuh 6,46%, dengan total nilai US$22,21 miliar. Meskipun ekspor non-migas seperti produk manufaktur mengalami peningkatan, defisit di sektor migas terus menggerus surplus perdagangan.

Pada Juli 2024, Indonesia mencatat defisit perdagangan migas sebesar US$2,13 miliar, sehingga surplus perdagangan secara keseluruhan menjadi tinggal US$470 juta. Angka ini menunjukkan penurunan 80% dari surplus Juni yang mencapai US$2,39 miliar. Secara tahunan, surplus perdagangan turun 63% dibandingkan dengan US$1,29 miliar pada Juli 2023.

Jika tren ini berlanjut, Indonesia akan mengalami defisit perdagangan yang akan berujung kepada tekanan terhadap rupiah. Apa pasal? Meningkatnya permintaan mata uang asing untuk membayar impor migas akan melemahkan nilai tukar rupiah membuat harga barang impor naik dan pada gilirannya akan memicu inflasi.

Pemerintah menghadapi dilema. Di satu sisi, status quo atau mempertahankan subsidi BBM untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga energi akan menggerus fiskal negara. Di sisi lain, mengurangi subsidi atau menaikkan harga BBM akan berujung kepada ketidakpuasan publik.

Adakah Indonesia mampu keluar dari dilema ini? Solusi jangka pendek yang dapat dilakukan adalah meningkatkan produksi energi domestik (termasuk energi terbarukan) untuk mengurangi ketergantungan pada impor migas. Selain itu, pemerintah juga dapat mendorong ekspor non-migas dapat membantu mempertahankan surplus perdagangan dan menjaga stabilitas rupiah.

Meskipun defisit perdagangan belum terjadi, kita sebaiknya tidak lengah. Langkah pemerintah dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

 

*Penulis merupakan Country Manager Center For Market Education Indonesia (CME-ID)

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Waspadalah, Indonesia Memasuki Siklus Reset Peradaban

8 October 2026 - 17:08 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum