Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Ekonomi

Impor Susu Melonjak! Pemerintah Diminta Perhatikan Peternak Sapi Lokal

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Peternakan Sapi (Doc. Kompas.com) Perbesar

Ilustrasi Peternakan Sapi (Doc. Kompas.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti aksi peternak sapi yang membuang susu di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan  pembatasan jumlah pengiriman ke Industri Pengolahan Susu (IPS) dan dibukanya keran impor susu dengan sangat lebar.

Lelaki yang karib disapa Kang Saan itu menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peternak sapi lokal agar tak lagi membuang susu hasil panen.

“Kita berharap ya, bahwa petani-petani atau peternak-peternak lokal yang terkait dengan terutama peternak sapi untuk susu, itu juga tetap mendapatkan prioritas perhatian dari pemerintah,” kata Saan dalam keterangan resminya kepada media.

Saan tak menampik keperluan impor susu karena kebutuhan yang besar. Namun, menurutnya, pemerintah harus tetap memberikan perhatian khusus agar alokasi pasokan susu didominasi oleh peternak lokal.

“Jadi tetap disamping memenuhi kebutuhan susu untuk nasional, itu tetap juga harus selain impor, karena memang tidak mencukupi, juga peternak itu harus mendapatkan perhatian khusus juga,” katanya.

Menurutnya, harus ada tekad agar tak ada lagi susu dari peternak lokal yang tidak laku karena tak mampu bersaing dengan kualitas susu impor. Apabila ketersediaan susu di pasar domestik sudah tak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, kata Saan, baru lah keran impor susu bisa dibuka.

“Nanti sisanya kekurangan dari lokalnya berapa, baru nanti impornya berapa. Sehingga kesediaan susu secara nasional itu bisa terpenuhi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, peternak sapi asal Pasuruan, Jawa Timur membuang susu hasil panen karena adanya pembatasan pasokan susu lokal ke industri.

Peternak sekaligus pengepul susu, Bayu Aji Handayanto mengatakan, kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya kontrol pemerintah terhadap susu impor.

Bayu berharap pemerintah memperhatikan pasokan susu dalam negeri. Terkait harga, Bayu yakin para peternak mau berdiskusi dengan industri.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan Indonesia perlu mengimpor 1 juta ekor sapi perah untuk kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis dan kebutuhan susu regular. Jumlah itu merupakan akumulasi impor sapi pada 2025 -2029.

Hal itu diketahui dari paparan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada Selasa, 5 November 2024.

“Impor 1 juta ekor (2025-2029). Pelaksana yakni perusahaan swasta sebanyak 55 perusahaan,” Amran memaparkan.

Dalam paparan di hadapan anggota parlemen, Amran menjelaskan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 8,5 juta ton susu pada 2029. Jumlah itu terbagi atas kebutuhan susu reguler sebanyak 4,9 juta ton dan kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis sebanyak 3,6 juta ton.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum