Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Ekonomi

Impor Susu Melonjak! Pemerintah Diminta Perhatikan Peternak Sapi Lokal

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Peternakan Sapi (Doc. Kompas.com) Perbesar

Ilustrasi Peternakan Sapi (Doc. Kompas.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti aksi peternak sapi yang membuang susu di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan  pembatasan jumlah pengiriman ke Industri Pengolahan Susu (IPS) dan dibukanya keran impor susu dengan sangat lebar.

Lelaki yang karib disapa Kang Saan itu menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peternak sapi lokal agar tak lagi membuang susu hasil panen.

“Kita berharap ya, bahwa petani-petani atau peternak-peternak lokal yang terkait dengan terutama peternak sapi untuk susu, itu juga tetap mendapatkan prioritas perhatian dari pemerintah,” kata Saan dalam keterangan resminya kepada media.

Saan tak menampik keperluan impor susu karena kebutuhan yang besar. Namun, menurutnya, pemerintah harus tetap memberikan perhatian khusus agar alokasi pasokan susu didominasi oleh peternak lokal.

“Jadi tetap disamping memenuhi kebutuhan susu untuk nasional, itu tetap juga harus selain impor, karena memang tidak mencukupi, juga peternak itu harus mendapatkan perhatian khusus juga,” katanya.

Menurutnya, harus ada tekad agar tak ada lagi susu dari peternak lokal yang tidak laku karena tak mampu bersaing dengan kualitas susu impor. Apabila ketersediaan susu di pasar domestik sudah tak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, kata Saan, baru lah keran impor susu bisa dibuka.

“Nanti sisanya kekurangan dari lokalnya berapa, baru nanti impornya berapa. Sehingga kesediaan susu secara nasional itu bisa terpenuhi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, peternak sapi asal Pasuruan, Jawa Timur membuang susu hasil panen karena adanya pembatasan pasokan susu lokal ke industri.

Peternak sekaligus pengepul susu, Bayu Aji Handayanto mengatakan, kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya kontrol pemerintah terhadap susu impor.

Bayu berharap pemerintah memperhatikan pasokan susu dalam negeri. Terkait harga, Bayu yakin para peternak mau berdiskusi dengan industri.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan Indonesia perlu mengimpor 1 juta ekor sapi perah untuk kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis dan kebutuhan susu regular. Jumlah itu merupakan akumulasi impor sapi pada 2025 -2029.

Hal itu diketahui dari paparan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada Selasa, 5 November 2024.

“Impor 1 juta ekor (2025-2029). Pelaksana yakni perusahaan swasta sebanyak 55 perusahaan,” Amran memaparkan.

Dalam paparan di hadapan anggota parlemen, Amran menjelaskan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 8,5 juta ton susu pada 2029. Jumlah itu terbagi atas kebutuhan susu reguler sebanyak 4,9 juta ton dan kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis sebanyak 3,6 juta ton.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update