Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Minerba

Pengamat Pertambangan: PP Tambang Untuk Ormas Cacat Undang-Undang

Avatarbadge-check


					Pemberian Izin Ormas Mengelola Tambang Cacat undang-Undang (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana) Perbesar

Pemberian Izin Ormas Mengelola Tambang Cacat undang-Undang (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid ini melegalkan izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan.

Penerbitan PP No 25 tahun 2024 dianggap bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di dalam hierarki peraturan perundang-undangan, turunan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah, tidak boleh melanggar peraturan di atasnya, yaitu Undang-Undang.

Tidak sebatas itu, PP juga tidak boleh diskriminatif terhadap kelompok masyarakat.

(red)

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah