Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Ekonomi

Ini K/L yang Gagal WTP dari BPK, Ada Kementerian ESDM, Komidigi hingga Kementan

Avatarbadge-check


					Prabowo dan BPK RI. Perbesar

Prabowo dan BPK RI.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Empat kementerian dan lembaga (K/L) gagal mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2024.

Keempat K/L tersebut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mereka antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (atau sekarang Komdigi), Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), dan Badan Pangan Nasional.

IHPS I tahun 2024 tersebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan IHPS I 2024 tersebut, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang mencakup 79 Laporan Keuangan K/L, dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

“Laporan tersebut mengungkapkan berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024, termasuk evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat,” berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, BPK turut mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.

“BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” ujar Kepala BPK Isma Yatun dalam keterangan pers tertulisnya.

Dengan diterimanya IHPS I 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update