Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Kastanisasi Keadilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi penegakan hukum Perbesar

Ilustrasi penegakan hukum

Penegakan hukum di Indonesia semakin tebang pilih. Ada fenomen kastanisasi dalam proses keadilan hukum di Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Islam secara tegas menyatakan, semua umat manusia setara disisi Allah SWT, kecuali ketakwaannya. Faktanya sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia, para pemangku kebijakan di bidang hukum, justru mengeksploitasi kekuasaannya dan mempersonifikasikan sebagai tuhan-tuhan baru.

Dengan arogannya, mereka membagi strata sosial atau kasta, di mata hukum. Ada kasta tertinggi dalam tatanan penegakan hukum di Indonesia. kasta ini diisi oleh pejabat negara dan keluarganya. Lalu ada, kasta oligarki dan kroninya. Selanjutnya kasta terendah rakyat jelata.

Semakin tinggi kasta, maka semakin sulit tersentuh hukum. Dengan kata lain penegakan hukum tegas dan tajam hanya menghujam dada rakyat kecil. Sementara mereka yang berada pada strata sosial tertinggi, mampu berenang di atas hukum dan undang-undang.

Misalnya saja kasus hukum Ferdy Sambo. Aksi sakti yang merubah vonis hukuman mati Sambo menjadi seumur hidup. Lalu ada kasus sindikat narkoba Teddy Minahasa. Kemudian persekongkolan jahat Joko Chandra dengan oknum polri dan Kejagung. Potret keterlibatan pemangku kebijakan di sektor hukum yang terlibat pelanggaran hukum berat, ternyata tidak bisa diputuskan secara adil.

Fenomena sederet daftar hitam pelaku kejahatan yang melibatkan petinggi negara, menjadi bukti bahwa mereka yang menduduki strata sosial tertinggi, sesungguhnya adalah aktor kejahatan yang mengakibatkan negara ini semakin terpuruk. Alih-alih Negara hadir mengatasi kesulitan rakyat untuk memperoleh keadilan, justru malah penyelenggara negara berperan sebagai problem taking bukan problem solving.

Patut dijadikan catatan oleh para penegak hukum, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tangguh, tidak lekang walau tersisih secara politik dan ekonomi, tapi harus diwaspadai jika terus menerus haknya untuk memperoleh rasa keadilan direnggut, karena bangsa ini memiliki sejarah dasyatnya aksi kolosal rakyat yang meluluhlantakan kekuasaan negara yang tidak amanah. Di negara ini terminologi “bersih” tidak hanya karena tidak suka kotor, tapi “bersih” juga dimaknai karena tidak kebagian atau belum tertangkap.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Sosial

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum