Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Opini

Kastanisasi Keadilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi penegakan hukum Perbesar

Ilustrasi penegakan hukum

Penegakan hukum di Indonesia semakin tebang pilih. Ada fenomen kastanisasi dalam proses keadilan hukum di Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Islam secara tegas menyatakan, semua umat manusia setara disisi Allah SWT, kecuali ketakwaannya. Faktanya sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia, para pemangku kebijakan di bidang hukum, justru mengeksploitasi kekuasaannya dan mempersonifikasikan sebagai tuhan-tuhan baru.

Dengan arogannya, mereka membagi strata sosial atau kasta, di mata hukum. Ada kasta tertinggi dalam tatanan penegakan hukum di Indonesia. kasta ini diisi oleh pejabat negara dan keluarganya. Lalu ada, kasta oligarki dan kroninya. Selanjutnya kasta terendah rakyat jelata.

Semakin tinggi kasta, maka semakin sulit tersentuh hukum. Dengan kata lain penegakan hukum tegas dan tajam hanya menghujam dada rakyat kecil. Sementara mereka yang berada pada strata sosial tertinggi, mampu berenang di atas hukum dan undang-undang.

Misalnya saja kasus hukum Ferdy Sambo. Aksi sakti yang merubah vonis hukuman mati Sambo menjadi seumur hidup. Lalu ada kasus sindikat narkoba Teddy Minahasa. Kemudian persekongkolan jahat Joko Chandra dengan oknum polri dan Kejagung. Potret keterlibatan pemangku kebijakan di sektor hukum yang terlibat pelanggaran hukum berat, ternyata tidak bisa diputuskan secara adil.

Fenomena sederet daftar hitam pelaku kejahatan yang melibatkan petinggi negara, menjadi bukti bahwa mereka yang menduduki strata sosial tertinggi, sesungguhnya adalah aktor kejahatan yang mengakibatkan negara ini semakin terpuruk. Alih-alih Negara hadir mengatasi kesulitan rakyat untuk memperoleh keadilan, justru malah penyelenggara negara berperan sebagai problem taking bukan problem solving.

Patut dijadikan catatan oleh para penegak hukum, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tangguh, tidak lekang walau tersisih secara politik dan ekonomi, tapi harus diwaspadai jika terus menerus haknya untuk memperoleh rasa keadilan direnggut, karena bangsa ini memiliki sejarah dasyatnya aksi kolosal rakyat yang meluluhlantakan kekuasaan negara yang tidak amanah. Di negara ini terminologi “bersih” tidak hanya karena tidak suka kotor, tapi “bersih” juga dimaknai karena tidak kebagian atau belum tertangkap.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Sosial

Berita Terbaru

RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid

14 December 2025 - 20:45 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break

9 December 2025 - 15:54 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto).

Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri

8 December 2025 - 15:15 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai

30 November 2025 - 01:40 WIB

Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional

23 November 2025 - 19:56 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Populer Berita Opini