Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Politik

Kasus Penembakan Pilot Berdampak pada Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru?

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Detik.com) Perbesar

Usman Hamid (Detik.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menghabisi nyawa pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 5 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyerukan agar pihak berwenang di Indonesia segara menyelidiki tindak kejahatan kriminal tersebut dengan membawa pelaku ke pengadilan. Usman juga mendesak agar aparat melakukan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban.

“Karena selama ini informasi yang beredar masih dari keterangan sepihak dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, bahwa korban dibunuh oleh KKB, dan mereka mengatakan pilot tsb dibakar beserta helikopternya,” kata Usman Hamid ketika diwawancara Indonesiawatch.id.

Usman menerangkan, di sisi lain ada keterangan dari saksi dan foto yang memperlihatkan bahwa pilot dan helikopternya tidak dibakar. “Karena itulah kami menuntut penyelidikan yang tuntas dan objektif atas kasus pembunuhan itu. Kami pun mendesak agar dilakukan investigasi independen terhadap penembakan pilot Selandia Baru,” ujarnya.

Menurut Usman, tindakan saling menuding tidak akan membantu terungkapnya pelaku dari penembakan pilot Glen. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera membentuk tim pencari fakta independen.

Selama tidak ada penyelidikan yang tuntas atas pembunuhan pilot, segala kemungkinan dapat terjadi, termasuk berpengaruh pada hubungan diplomatik RI dan Selandia Baru. “Bagaimanapun pemerintah Selandia Baru punya tanggung jawab memperhatikan seluruh warganya di Indonesia dan menuntut kejelasan atas setiap peristiwa yang menimpa warganya di Indonesia,” ucap Usman.

Terlepas dari implikasi diplomatik yang timbul, peristiwa pembunuhan di luar hukum tidak dapat dibenarkan dan tidak seharusnya terjadi. Usman menegaskan siapapun berhak mendapatkan perlindungan atas hak hidup.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan kelompok manapun dan warga negara manapun, harus diusut tuntas karena selama ini problem pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Tanah Papua adalah jarang sekali ada akuntabilitasnya. Di sini ada kesan impunitas selama ini dilanggengkan,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi