Menu

Dark Mode
Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 Bukan 27 Desember 1949

Politik

Kasus Penembakan Pilot Berdampak pada Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru?

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Detik.com) Perbesar

Usman Hamid (Detik.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menghabisi nyawa pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 5 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyerukan agar pihak berwenang di Indonesia segara menyelidiki tindak kejahatan kriminal tersebut dengan membawa pelaku ke pengadilan. Usman juga mendesak agar aparat melakukan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban.

“Karena selama ini informasi yang beredar masih dari keterangan sepihak dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, bahwa korban dibunuh oleh KKB, dan mereka mengatakan pilot tsb dibakar beserta helikopternya,” kata Usman Hamid ketika diwawancara Indonesiawatch.id.

Usman menerangkan, di sisi lain ada keterangan dari saksi dan foto yang memperlihatkan bahwa pilot dan helikopternya tidak dibakar. “Karena itulah kami menuntut penyelidikan yang tuntas dan objektif atas kasus pembunuhan itu. Kami pun mendesak agar dilakukan investigasi independen terhadap penembakan pilot Selandia Baru,” ujarnya.

Menurut Usman, tindakan saling menuding tidak akan membantu terungkapnya pelaku dari penembakan pilot Glen. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera membentuk tim pencari fakta independen.

Selama tidak ada penyelidikan yang tuntas atas pembunuhan pilot, segala kemungkinan dapat terjadi, termasuk berpengaruh pada hubungan diplomatik RI dan Selandia Baru. “Bagaimanapun pemerintah Selandia Baru punya tanggung jawab memperhatikan seluruh warganya di Indonesia dan menuntut kejelasan atas setiap peristiwa yang menimpa warganya di Indonesia,” ucap Usman.

Terlepas dari implikasi diplomatik yang timbul, peristiwa pembunuhan di luar hukum tidak dapat dibenarkan dan tidak seharusnya terjadi. Usman menegaskan siapapun berhak mendapatkan perlindungan atas hak hidup.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan kelompok manapun dan warga negara manapun, harus diusut tuntas karena selama ini problem pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Tanah Papua adalah jarang sekali ada akuntabilitasnya. Di sini ada kesan impunitas selama ini dilanggengkan,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum