Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Politik

Kasus Penembakan Pilot Berdampak pada Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru?

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Detik.com) Perbesar

Usman Hamid (Detik.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menghabisi nyawa pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 5 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyerukan agar pihak berwenang di Indonesia segara menyelidiki tindak kejahatan kriminal tersebut dengan membawa pelaku ke pengadilan. Usman juga mendesak agar aparat melakukan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban.

“Karena selama ini informasi yang beredar masih dari keterangan sepihak dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, bahwa korban dibunuh oleh KKB, dan mereka mengatakan pilot tsb dibakar beserta helikopternya,” kata Usman Hamid ketika diwawancara Indonesiawatch.id.

Usman menerangkan, di sisi lain ada keterangan dari saksi dan foto yang memperlihatkan bahwa pilot dan helikopternya tidak dibakar. “Karena itulah kami menuntut penyelidikan yang tuntas dan objektif atas kasus pembunuhan itu. Kami pun mendesak agar dilakukan investigasi independen terhadap penembakan pilot Selandia Baru,” ujarnya.

Menurut Usman, tindakan saling menuding tidak akan membantu terungkapnya pelaku dari penembakan pilot Glen. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera membentuk tim pencari fakta independen.

Selama tidak ada penyelidikan yang tuntas atas pembunuhan pilot, segala kemungkinan dapat terjadi, termasuk berpengaruh pada hubungan diplomatik RI dan Selandia Baru. “Bagaimanapun pemerintah Selandia Baru punya tanggung jawab memperhatikan seluruh warganya di Indonesia dan menuntut kejelasan atas setiap peristiwa yang menimpa warganya di Indonesia,” ucap Usman.

Terlepas dari implikasi diplomatik yang timbul, peristiwa pembunuhan di luar hukum tidak dapat dibenarkan dan tidak seharusnya terjadi. Usman menegaskan siapapun berhak mendapatkan perlindungan atas hak hidup.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan kelompok manapun dan warga negara manapun, harus diusut tuntas karena selama ini problem pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Tanah Papua adalah jarang sekali ada akuntabilitasnya. Di sini ada kesan impunitas selama ini dilanggengkan,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum