Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat PT Timah di Bandara Soetta

Avatarbadge-check


					Tim penyidik Pidsus Kejagung menangkap mantan pejabat PT Timah, Alwin Albar, tersangka korupsi timah Rp300 triliun. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Tim penyidik Pidsus Kejagung menangkap mantan pejabat PT Timah, Alwin Albar, tersangka korupsi timah Rp300 triliun. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Direktur Operasi (Diop) Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar, tersangka korupsi timah Rp300 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis, (5/12), menyampaikan, Alwin Albar (AA) ditangkap di Bandara Internasional ‎Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banteng, pada hari ini.

Baca juga:
Hakim Ini Bebaskan Terdakwa Bos Timah Perusak Hutan Lindung

‎“[Penangkapan] dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.

Penangkapan Alwin Abar selaku Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk tahun 2017–2020 ‎tersebut terkait kasus dugaan korupsi ‎dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015–2022.

“Tersangka AA [Alwin Albar] dibawa ke Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Selepas itu, lanjut Harli, tersangka Alwin Albar bersama barang bukti kasus korupsi timah yang membelitnya (pelimpahan tahap II), diserakan‎ kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

‎Sebelumnya, kata Harli, tersangka Alwin Albar ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sungailiat, Bangka, dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk. oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Dalam kasus dugaan korupsi timah ini, Alwin Albar disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junco Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum