Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

Opini

Kekayaan Alam Aceh Terus Dirampok Asing, Pembiarankah?

Avatarbadge-check

Asing lagi-lagi merampok kekayaan dan sumber daya alam Aceh. Di sisi lain Pemerintah tidak memberikan hak bagi rakyat Aceh mengelola kekayaan alamnya sendiri. Jika kondisi terus berlanjut, kesejahteraan rakyat Aceh semakin parah dan bisa menimbulkan konflik (lagi).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Masyarakat Desa Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas Aceh Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan kapal keruk milik Warga Negara China. Mereka meminta awak kapal yang seluruhnya WN China untuk turun dari kapal dan menghentikan operasional kapal tersebut.

Masyarakat menolak praktik eksplorasi emas ilegal yang dilakukan PT Indo Asia Mineral Persada (IAMP) tersebut. Selain menyebabkan polusi suara, aktivitas pengerukan yang dilakukan warga asing itu ternyata ilegal alias tidak memiliki izin dari pemerintah.

Anehnya IAMP sudah beroperasi beberapa minggu di wilayah Sungai Mas. Yang lebih brutal lagi, kapal rakitan warga China itu mengeksplorasi emas di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA). Lagi-lagi hak masyarakat lokal diserobot asing.

Fenomena kehadiran para pekerja asing ilegal dari China untuk melakukan eksplorasi tambang di Aceh, bukan barang baru. Kondisi ini menjadi potret keprihatinan atas sikap Pemerintah Pusat maupun Aceh yang terkesan melakukan pembiaran.

Pemerintah juga tidak berdaya melakukan penegakan hukum bagi para pelaku WN China. Ironinya lagi dalam urusan penegakan hukum di sektor pertambangan, jajaran aparat penegak hukum begitu perkasanya ketika berhadapan dengan rakyat Aceh. Sebaliknya mereka justru “tak bernyali” ketika harus menindak secara hukum terhadap para pekerja asing ilegal.

Sejatinya Masyarakat Aceh belum mendapatkan hak dalam pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya masyarakat tidak dapat memperbaiki taraf hidupnya yang lebih bermartabat. Kondisi ini diperparah dengan absennya pihak Pemerintah Pusat maupun Aceh, dalam memberi peluang bagi rakyat Aceh untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Kasus sengketa antara masyarakat Kec. Sungai Mas dengan para pekerja ilegal dari China, dalam pengelolaan tambang emas, patut diwaspadai sebagai fenomena gunung es. Karena sewaktu-waktu situasi ini dapat memicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi jika dicermati secara bijak anatomi konflik Aceh yang berlangsung selama 30 tahun, sesungguhnya dipicu oleh persoalan pengelolaan sumber kekayaan alam Aceh yang tidak mencerminkan rasa keadilan.

Oleh karena itu, sudah saatnya pihak Pemerintah Pusat dan Aceh memberi perhatian bagi berkembangnya koperasi tambang rakyat. Salah satunya, melalui penerbitan ijin wilayah pertambangan rakyat. Karena kebijakan tersebut sesungguhnya merupakan implementasi dari semangat reintegrasi dan rekonsilasi, dalam rangka merawat kesinambungan damai Aceh .

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Provinsi Daerah Istimewa Aceh

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia

15 March 2025 - 09:11 WIB

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

14 March 2025 - 13:08 WIB

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

14 March 2025 - 08:11 WIB

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara

12 March 2025 - 13:49 WIB

CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina

10 March 2025 - 08:30 WIB

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Foto: Kompas)
Populer Berita Energi