Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Kekayaan Alam Aceh Terus Dirampok Asing, Pembiarankah?

Avatarbadge-check

Asing lagi-lagi merampok kekayaan dan sumber daya alam Aceh. Di sisi lain Pemerintah tidak memberikan hak bagi rakyat Aceh mengelola kekayaan alamnya sendiri. Jika kondisi terus berlanjut, kesejahteraan rakyat Aceh semakin parah dan bisa menimbulkan konflik (lagi).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Masyarakat Desa Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas Aceh Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan kapal keruk milik Warga Negara China. Mereka meminta awak kapal yang seluruhnya WN China untuk turun dari kapal dan menghentikan operasional kapal tersebut.

Masyarakat menolak praktik eksplorasi emas ilegal yang dilakukan PT Indo Asia Mineral Persada (IAMP) tersebut. Selain menyebabkan polusi suara, aktivitas pengerukan yang dilakukan warga asing itu ternyata ilegal alias tidak memiliki izin dari pemerintah.

Anehnya IAMP sudah beroperasi beberapa minggu di wilayah Sungai Mas. Yang lebih brutal lagi, kapal rakitan warga China itu mengeksplorasi emas di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA). Lagi-lagi hak masyarakat lokal diserobot asing.

Fenomena kehadiran para pekerja asing ilegal dari China untuk melakukan eksplorasi tambang di Aceh, bukan barang baru. Kondisi ini menjadi potret keprihatinan atas sikap Pemerintah Pusat maupun Aceh yang terkesan melakukan pembiaran.

Pemerintah juga tidak berdaya melakukan penegakan hukum bagi para pelaku WN China. Ironinya lagi dalam urusan penegakan hukum di sektor pertambangan, jajaran aparat penegak hukum begitu perkasanya ketika berhadapan dengan rakyat Aceh. Sebaliknya mereka justru “tak bernyali” ketika harus menindak secara hukum terhadap para pekerja asing ilegal.

Sejatinya Masyarakat Aceh belum mendapatkan hak dalam pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya masyarakat tidak dapat memperbaiki taraf hidupnya yang lebih bermartabat. Kondisi ini diperparah dengan absennya pihak Pemerintah Pusat maupun Aceh, dalam memberi peluang bagi rakyat Aceh untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Kasus sengketa antara masyarakat Kec. Sungai Mas dengan para pekerja ilegal dari China, dalam pengelolaan tambang emas, patut diwaspadai sebagai fenomena gunung es. Karena sewaktu-waktu situasi ini dapat memicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi jika dicermati secara bijak anatomi konflik Aceh yang berlangsung selama 30 tahun, sesungguhnya dipicu oleh persoalan pengelolaan sumber kekayaan alam Aceh yang tidak mencerminkan rasa keadilan.

Oleh karena itu, sudah saatnya pihak Pemerintah Pusat dan Aceh memberi perhatian bagi berkembangnya koperasi tambang rakyat. Salah satunya, melalui penerbitan ijin wilayah pertambangan rakyat. Karena kebijakan tersebut sesungguhnya merupakan implementasi dari semangat reintegrasi dan rekonsilasi, dalam rangka merawat kesinambungan damai Aceh .

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Provinsi Daerah Istimewa Aceh

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini